26 C
Sidoarjo
Saturday, October 5, 2024
spot_img

Tuntut KPU Agar Irsyad Yusuf Dilantik jadi Anggota DPR RI

Kab Pasuruan, Bhirawa.
Ratusan pendukung HM Irsyad Yusuf (Gus Irsyad) berujuk rasa di depan kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Rabu (25/9). Kedatangan mereka meminta agar Gus Irsyad tetap dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih Pileg 2024 pada 1 Oktober 2024 mendatang.

Adapun tuntutannya adalah terkait pembatalan pelantikan Gus Irsyad. Massa meminta agar KPU RI mencabut Surat Keputusan Nomor 1349 Tahun 2024 yang berisi pergantian calon legislatif terpilih periode 2024-2029.

Juru bicara Sahabat Gus Irsyad, Abdullah Fahmi menegaskan bahwa Gus Irsyad terpilih secara sah melalui Pileg 2024 lalu. Namun, namanya digantikan oleh orang lain dalam surat yang diterbitkan oleh KPU RI.

“Beliau itu (Gus Irsyad) merupakan calon terpilih secara sah. Lalu, kemudian beliau menerima surat dari KPU RI tentang calon legislatif yang menyebutkan nama orang lain. Tentu, ini sangat aneh sekali. Tak ada kajian malah, belum ada pemanggilan hingga lainnya,” teriak Abdullah Fahmi.

Sebelum mendatangi kantor KPU Kabupaten Pasuruan, massa juga sempat menyampaikan aspirasi serupa di kantor DPC PKB Kabupaten Pasuruan.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin menyatakan pihaknya akan segera menyampaikan tuntutan tersebut ke KPU RI. “Saat ini juga, kita sampaikan melalui komunikasi via telepon. Dan apabila ada petunjuk lebih lanjut, kami akan menindaklanjutinya secara administrasi sesuai arahan dari pimpinan,” kata Ainul Yaqin. [hil.wwn]

Berita Terkait :  Tahun ini, Kabupaten Sampang dapat Dana RTLH 39 Unit Rumah

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img