Tulungagung, Bhirawa
BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung mencatat sebanyak 108.696 peserta mandiri BPJS Kesehatan menunggak iuran sampai Rp 89,6 miliar. Para penunggak iuran tersebut tersebar di tiga kabupaten, yakni Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, Senin (23/9), mengakui dari seluruh peserta BPJS Kesehatan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung sebagian besar menunggak iuran.
“60 persen persen peserta BPJS Kesehatan mandiri menunggak iuran,” ujarnya.
Secara rinci, ia menyebut peserta mandiri di Kabupaten Tulungagung yang terbanyak menunggak. Yakni mencapai 59.897 jiwa atau menunggak sampai Rp 47,6 miliar.
Kemudian disusul Kabupaten Trenggalek dengan jumlah peserta BPJS Kesehatan mandiri yang menunggak sebanyak 25.540 jiwa dan besaran tunggakan Rp 21,2 miliar.
Sedang Kabupaten Pacitan, peserta BPJS Kesehatan mandiri yang menunggak sebanyak 23.259 jiwa dengan jumlah tunggakan Rp 20,7 miliar.
“Hampir semuanya di tiga kabupaten itu peserta mandiri rata-rata menunggak antara empat bulan, lima bulan dan enam bulan. Secara keseluruhan iuran yang ditunggak sebesar Rp 89,6 miliar,” paparnya.
Fitriyah Kusumawati selanjutnya membeberkan jika sudah melakukan berbagai upaya agar para peserta BPJS Kesehatan mandiri tersebut dapat melunasi tunggakannya. Salah satunya dengan program rencana pembayaran bertahap (Rehab).
Program Rehab ini untuk peserta yang menunggak iuran empat bulan sampai 24 bulan. Mereka akan diberikan kemudahan untuk mengangsur tanpa harus membayar secara sekaligus.
Sebelumnya, Fitriyah Kusumawati mengungkapkan jika Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Pacitan belum mencapai UHC (universal health coverage). Bahkan Kabupaten Tulungagung menempati peringkat terbawah dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur untuk capaian UHC tersebut.
“Tulungagung capaiannya baru 73 persen. Sementara Trenggalek sebesar 76 persen dan Pacitan sebesar 80 persen. Jadi untuk tiga kabupaten itu belum mencapai UHC,” paparnya lagi.
Perempuan berjilbab ini menyebut sudah menemui Sekda Tulungagung, Tri Hariadi, terkait capaian UHC yang terendah se-Jawa Timur itu.
“Barusan sudah bertemu dengan Pak Sekda untuk melaporkan hal tersebut,” ucapnya.
UHC bisa tercapai jika kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) mencapai 95 persen dari total jumlah penduduk. [wed.gat]