Kab Mojokerto, Bhirawa.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PRS PMKS) Sidoarjo Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melaksanakan bimbingan lanjut (binjut) pada eks penerima manfaat (PM) di Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Binjut ini dilakukan pada eks PM berinisial M. Tujuannya untuk memantau perkembangan M pasca menjalani program penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Balai dan proses reunifikasi dengan keluarga.
Kepala Balai PRS PMKS Sidoarjo Fivtian Windharta menjelaskan, binjut ini penting dilakukan untuk memantau perkembangan eks PM serta dapat mengidentifikasi hambatan maupun kebutuhan mereka.
Dengan demikian, pihaknya dapat memberikan dukungan yang sesuai dan menghubungkan dengan sistem sumber yang dibutuhkan. Diketahui, eks PM saat ini tinggal bersama anak dan cucunya. Namun mengingat usianya yang sudah lanjut, kesehatan eks PM mengalami penurunan dan ia kesulitan untuk berjalan secara mandiri.
“Kami telah berkoordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kec. Pungging serta Pendamping Keluarga Harapan (PKH) maupun Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat untuk diakseskan alat bantu jalan maupun dukungan lainnya,” jelasnya.
“Kami juga memastikan agar eks PM dapat mengikuti kegiatan pos pelayanan terpadu lanjut usia (posyandu lansia) yang telah tersedia di wilayah tersebut, agar kesehatan eks PM dapat terpantau secara rutin,” imbuh Fivtian Windharta.
Binjut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Balai PRS PMKS Sidoarjo untuk meningkatkan fungsi sosial eks PM dalam masyarakat, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai sistem sumber yang ada. [rac.dre]