Bojonegoro, Bhirawa.
Dalam rangka mencegah terjadinya kasus perundungan atau bullying dikalangan pelajar, jajaran Bintara Pembina Desa atau Babinsa Koramil 05/Dander Kodim 0813 Bojonegoro memberikan sosialisasi atau edukasi anti perundungan dan kekerasan kepada pelajar Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jatiblimbing III Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jatiblimbing III Kecamatan Dander ini juga dihadiri oleh Babinsa Koramil 0813-05/Dander Serka Suki Wibowo dan Serda Mustaqhfirin, serta didampingi Guru pendamping dan diikuti sebanyak 78 murid kelas 1 sampai dengan 6 SDN Jatiblimbing III.
Selain mensosialisasikan anti perundungan atau bullying, dalam kegiatan ini anggota Babinsa Koramil 0813-05/Dander juga memberikan pemahaman tentang Wawasan Kebangsaan (Wasbang) dan bela negara kepada puluhan siswa-siswi SD Negeri Jatiblimbing III guna menanamkan kedisiplinan sebagai pondasi dalam menjalankan kehindupan sehari-hari.
Serka Suki Wibowo, menjelaskan bahwa perundungan atau bullying merupakan segala bentuk penindasan (kekerasan) yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa kepada orang lain baik melalui fisik maupun psikologis dengan tujuan untuk menyakiti serta dilakukan secara terus menerus sehingga berpotensi membuat korban trauma dan tertekan.
Kepada para siswa-siswi, pihaknya berpesan agar berperilaku lebih sopan, peduli terhadap sesama teman, saling menghargai perbedaan, serta menjunjung tinggi disiplin dan mematuhi aturan sekolah.
Selain itu, Ia juga menekankan akan pentingnya untuk tidak terlibat dalam segala tindakan perundungan atau bullying.
“Kami berharap kasus bullying atau perundungan tidak terjadi di sekolah ini, karena bisa berdampak buruk baik secara fisik maupun mental. Kami juga mengajak semua siswa untuk bersama-sama menjunjung tinggi aturan sekolah, dan menjadi pelajar yang bermoral dan berpendidikan, untuk berkontribusi pada perkembangan pendidikan di Indonesia,” ujarnya, Kamis (25/7/2024).
Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah, Danramil 0813-05/Dander, Kapten Inf Abdul Karim Zalukhu, menyampaikan, jika sekolah merupakan tempat sarana belajar, dan saat di sekolah peran guru menjadi tanggungjawab bagi para siswa-siswinya.
Sementara saat dirumah menjadi peran penting orang tua, dalam mengawasi anak-anaknya. Pihaknya mengajak adanya keselarasan bersama dalam membina, mengarahkan dalam hal kebaikan bagi putra-putrinya.
Seperti perundungan atau bullying, harus ada perhatian khusus dari orang tua dan guru agar siswa-siswi untuk tidak mengikuti hal-hal negatif yang bisa merugikan diri sendiri, keluarga sekolah maupun orang lain.
“Harapanya, dapat mewujudkan generasi muda penerus bangsa yang memiliki karakter tangguh, unggul, berprestasi, berdasarkan iman dan taqwa serta berakhlak mulia,” pungkasnya. [bas.dre]