28 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Peningkatan Rasio Kewirausahaan

Kewirausahaan menjadi jawaban dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kewirausahaan menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan dan mengangkat pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, dengan terus meningkatkan wirausaha melalui kebijakan tepat dan lingkungan bisnis yang kondusif diharapkan lapangan kerja semakin terbuka lebar, meningkatkan pendapatan masyarakat dan akhirnya ikut mendorong kontribusi konsumsi masyarakat, sehingga mengangkat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan dan inklusif.

Peningkatan rasio kewirausahaan sesungguhnya bertujuan memperkuat struktur ekonomi nasional. Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pada akhir 2023 menunjukan rasio kewirausahaan Indonesia baru mencapai 3,47%. Jumlah ini masih kalah dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Di Singapura rasio wirausahanya sudah mencapai 8,76%, di Thailand 4,26%, dan Malaysia mencapai 4,74%. Pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan Indonesia pada 2024 bisa mencapai 4%. Sementara itu, rasio kewirausahaan negara-negara maju berkisar 10% hingga 12%.

Lantaran itu, peningkatan rasio kewirausahaan, merupakan langkah strategis yang harus segera direalisasikan, mengingat peningkatan jumlah pelaku wirausaha merupakan salah satu indikator sebuah negara masuk pada level negara maju. Publik tentu berharap setiap anak bangsa memiliki kesadaran bersama untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju, melalui berbagai cara, termasuk dengan mendorong peningkatan jumlah pelaku wirausaha di Tanah Air secara konsisten. Sebab, dengan munculnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang tersebar di setiap daerah di Indonesia, potensi untuk mewujudkan peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional yang merata akan semakin terbuka.

Berita Terkait :  Membaca Hasil Audit BPK

Bonus Demografi Indonesia yang akan mencapai puncaknya pada tahun 2030 membutuhkan lebih banyak lagi wirausaha-wirausaha muda. Mengingat setiap tahunnya terdapat 2,9 juta penduduk usia kerja baru atau anak-anak muda yang baru masuk ke pasar kerja, tentunya kebutuhan atas lapangan kerja baru harus disiapkan dan pengembangan kewirausahaan menjadi jawabannya.

Pengembangan kewirausahaan berbasis UMKM diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam pencapaian pilar ekonomi SDGs dengan penciptaan lapangan kerja, penciptaan kondisi kerja yang layak, inovasi bisnis, adaptasi dan mitigasi dampak negatif ekonomi, sosial dan lingkungan untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Keterkaitan antara kewirausahaan dan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja menjadi semakin relevan merujuk pada berbagai penelitian menunjukkan keterkaitan positif antara kewirausahaan dan pertumbuhan ekonomi.

Sejarah telah membuktikan kepada kita bahwa usaha menengah kecil mikro atau UMKM, mampu bertahan dan menjadi penyelamat perekonomian di tengah krisis besar, seperti pada tahun 1997-1998, demikian pula sekarang sejarah pun berulang, ketika perekonomian global dan nasional lesu akibat pandemi Covid-19, sektor UMKM masih bertahan dan terus bergerak. Kita tentunya berharap dengan pengembangan kewirausahaan UMKM akan dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus menjawab permasalahan penyerapan tenaga kerja dan penyelamat ekonomi nasional.

————- 000 —————

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img