33 C
Sidoarjo
Monday, November 25, 2024
spot_img

Belum Tersosialisasikan, DPRD Jatim Pertanyakan Penghapusan Jurusan di SMA


DPRD Jatim, Bhirawa
Penghapusan jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA sederajat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) belum tersosialisasikan pada pengambil kebijakan di tingkat provinsi.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih dikonfirmasi mengaku pihaknya mengaku belum mengrtahui secara pasti alasan Kemendikbudristek menghapus jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA.

“Kalau menurut saya harus dipelajari dulu kenapa kok dihapus. Gak isok komen. Kenapa kok diusulkan dihapus kayak gitu?,” katanya usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis (18/7).

Politisi PKB itu juga mengatakan tidak mengetahui bagaimana kebijakan itu diimplementasikan di satuan pendidikan. Begitupun dengan proses evaluasinya.

“Saya cuma kepingin tahu mengapa itu dihapus dulu,” ujarnya ketika ditanya masih pentingkah jurusan IPA, IPS dan Bahasa pada proses belajar mengajar kedepan.

Sebelumnya, Kemendikbudristek menjelaskan soal kebijakan penghapusan jurusan IPA, IPS dan Bahasa di tingkat SMA.

Kemendikbudristek menyatakan, peniadaan jurusan di tingkat SMA merupakan implementasi Kurikulum Merdeka agar basis pengetahuan siswa lebih relevan untuk rencana studi lanjutan.

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo peniadaan jurusan di SMA sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.

“Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50% satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK,” kata Anindito dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta pada Rabu (17/7).

Berita Terkait :  Direksi Tugu Tirta Resmi Dilantik, Bogank Janjikan Sinergi Tiga Daerah

Pada kelas 11 dan 12 SMA, lanjutnya, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau karirnya.

Sebagai contoh, dia menyebutkan seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.

Sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut.

Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi selanjutnya.

Menurutnya, persiapan yang lebih terfokus dan mendalam tersebut sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS dan Bahasa. Demikian dilansir Antara.

Dia mengatakan, ketika ada pembagian jurusan sebagian besar murid memilih jurusan IPA yang belum tentu berdasarkan refleksi tentang bakat, minat, dan rencana karirnya, melainkan karena jurusan IPA diberi privilise lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi.

Dengan menghapus penjurusan di SMA, kata dia, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karir, serta memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut.

Berita Terkait :  Satpol PP Jatim Tingkatkan Kapasitas PPNS dalam Pemberkasan dan Sidang Tipiring

Selain itu, penghapusan jurusan di SMA juga menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru. Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK. [geh.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img