DPRD Jatim, Bhirawa
Anggota DPRD Jatim, Imam Makhruf meminta agar penerapan Kurikulum Merdeka dikaji ulang. Hal itu untuk memastikan kurikulum ini berjalan dengan efektif dan mencapai tujuannya dalam proses belajar mengajar.
“Kalau saya minta agar dikaji tentang kurikulum merdeka itu, ada plus dan minusnya,” katanya, Minggu (7/7).
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra ini menjelaskan Kurikulum Merdeka mengharuskan guru untuk melakukan banyak kegiatan administratif, seperti menyusun modul pembelajaran, melakukan asesmen, dan membuat laporan.
Hal ini, lanjut Makhruf, dikhawatirkan akan menyita waktu guru yang seharusnya digunakan untuk mengajar dan berinteraksi dengan siswa. “Guru disibukkan terus untuk laporan-laporan sehingga tatap muka guru dan murid kurang,” ujarnya.
Imam Makruf juga meminta, agar proses belajar mengajar di sekolah banyak menerapkan pola konvensional dan mengurangi penggunaan gadget.
Dia menilai, banyaknya penggunaan gadget justru akan berdampak negatif dan tidak efektif, sehingga harus ada kajian mendalam agar Kurikulum Merdeka bisa lebih optimal dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.
Anggota DPRD Jatim dua periode itu khawatir, jika hal tersebut dibiarkan, maka kualitas pembelajaran akan semakin menurun karena guru yang sibuk mungkin tidak memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan pembelajaran dengan baik. “Wong ditunggui aja belum tentu mengerjakan, apalagi ditinggal. Itu yang perlu diperbaiki dan memperbanyak pembelajaran sistem konvensional,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meluncurkan Kurikulum Merdeka pada Jumat, 11 Februari 2022. Hadirnya Kurikulum Merdeka (dahulu disebut Kurikulum Prototipe) sebagai upaya untuk memulihkan krisis pendidikan yang terjadi di negeri ini selama 20 tahun terakhir.
Nadiem mengungkap terdapat sejumlah kelebihan Kurikulum Merdeka dibanding kurikulum sebelumnya, yakni Kurikulum 2013. Dari segi struktur, Kurikulum Merdeka dirancang jauh lebih fleksibel. (geh.wwn)