Pemkot Mojokerto, Bhirawa
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengingatkan kepada segenap Satpol PP yang hendak melakukan pemberantasan barang kena cukai ilegal agar dilakukan secara humanis dalam pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah termasuk saat pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Karena Satpol PP adalah wajah dari Pemkot Mojokerto saat berhadapan dengan masyarakat dalam melakukan penertiban maupun penegakan hukum, untuk itu lakukan dengan sopan santun, namunntegas. Demikian antara lain poin penting disampaikan saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal yang digelar di Sunrise Hotel, Selasa (9/6).
Lebih lanjut ditambahkan Wali Kota , Wali Kota bahwa jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan representasi Pemerintah Kota Mojokerto saat berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, setiap tugas penertiban maupun penegakan hukum harus dilaksanakan secara santun, namun tetap tegas.
“Bangun kebersamaan yang lebih solid. Satpol PP ini juga wajah Pemkot ketika berhadapan dengan masyarakat. Ketika menjalankan tugas penertiban dan penegakan hukum, lakukan dengan humanis, sopan tetapi tegas. Bukan arogan atau marah-marah, melainkan tetap santun namun tegas,” kata Ning Ita.
Selain itu Ning Ita juga wanti wanti sikap tersebut mencerminkan integritas pemerintah dalam menegakkan aturan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penegakan hukum yang dilakukan dengan pendekatan persuasif akan lebih mudah diterima masyarakat tanpa mengurangi kewibawaan aparat.
“Hal itu mencerminkan bahwa Pemkot memiliki integritas untuk menegakkan aturan, tetapi juga melayani masyarakat. Caranya harus dengan sopan. Satpol PP adalah wajah Pemkot ketika berhadapan dengan masyarakat. Tolong itu terus diingat saat turun ke lapangan,” tegasnya.
Untuk diketahui bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemerintah Kota Mojokerto. Selain digunakan untuk mendukung pemberantasan barang kena cukai ilegal, DBHCHT juga dimanfaatkan untuk pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat serta berbagai program pemberdayaan masyarakat.pungkasnya.[min.okyca]


