Pemkab Madiun, Bhirawa
Dalam rangka mendukung program unggulan 100 hari kerja pertama Kabupaten Madiun Bersahaja (Bersih, Sehat, Sejahtera), Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, melakukan kunjungan dan monitoring ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Desa Sumbersari, Kecamatan Saradan, serta Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Desa Kaliabu, Rabu (21/5/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan operasional layanan pengelolaan sampah berjalan optimal dan berkelanjutan, serta memastikan bahwa sarana dan prasarana di TPS3R tetap terawat dengan baik.
Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk mendukung program prioritas daerah dalam bidang lingkungan hidup, sesuai dengan misi kedua Kabupaten Madiun Bersahaja: pelestarian lingkungan hidup melalui pemanfaatan sumber daya alam secara optimal dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Madiun juga meninjau langsung peralatan pengolahan sampah di TPS3R Desa Sumbersari, serta menyaksikan pemanfaatan energi terbarukan berupa gas metana hasil pengolahan sampah di TPA Kaliabu. Bahkan, dr. Purnomo Hadi turut mencoba menyalakan kompor milik warga yang menggunakan gas metana sebagai sumber energi alternatif.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, M. Zahrowi, dalam laporannya menyampaikan bahwa berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) semester kedua tahun 2024, timbulan sampah di Kabupaten Madiun mencapai 107.927,58 ton/tahun.
Dari jumlah tersebut, pengurangan sampah baru mencapai 29.640,23 ton/tahun (27,46%) dan penanganan sampah sebesar 17.437,88 ton/tahun (16,16%). Artinya, total sampah yang dikelola baru mencapai 43,62% atau 47.078,11 ton/tahun.
Saat ini, fasilitas pengelolaan sampah yang telah tersedia di Kabupaten Madiun meliputi 13 unit TPS3R, 1 unit TPST di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, dan 1 unit TPA di Desa Kaliabu.
Ditemui Usai Acara, Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi menyatakan bahwa pengelolaan sampah merupakan isu nasional yang perlu diatasi mulai dari tingkat desa. Menurutnya, penguatan fungsi TPS3R di tingkat desa mampu mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA. [dar.dre]