27.8 C
Sidoarjo
Monday, July 13, 2026
spot_img

UPT PRSMP Terima Rujukan ABH, Perkuat Sinergi Penanganan Rehabilitasi Sosial

Pemprov Jatim, Bhirawa. – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Marsudi Putra (UPT PRSMP) Surabaya Dinas Sosial (Dinsos) Jatim menerima kunjungan dari Kejaksaan Negeri Trenggalek dalam rangka pelaksanaan putusan pengadilan terhadap seorang Anak Berhadapan Hukum (ABH).

Selain melaksanakan serah terima Penerima Manfaat (PM), kedua instansi juga melakukan koordinasi mengenai mekanisme pembinaan dalam lembaga serta pelaksanaan rehabilitasi sosial selama anak menjalani masa pembinaan. Penerima Manfaat merupakan anak berusia 16 tahun yang berdasarkan putusan pengadilan diwajibkan menjalani pembinaan dalam lembaga di UPT PRSMP Surabaya selama dua tahun atas kasus persetubuhan.

Kedatangan rombongan Kejaksaan Negeri Trenggalek disambut langsung oleh Kepala UPT PRSMP Surabaya, Sukajar SST, bersama pekerja sosial dan petugas pelayanan rehabilitasi sosial. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan penjelasan mengenai tahapan pelayanan yang akan diterima oleh Penerima Manfaat, mulai dari proses penerimaan, orientasi, asesmen komprehensif, penyusunan rencana intervensi, pelaksanaan program rehabilitasi sosial, monitoring dan evaluasi, hingga proses reintegrasi sosial.

Kepala UPT PRSMP Surabaya, Sukajar SST, menyampaikan bahwa setiap anak yang menjalani pembinaan di UPT PRSMP Surabaya memperoleh hak yang sama untuk mendapatkan layanan rehabilitasi sosial secara menyeluruh sesuai kebutuhan masing-masing.

“Kami tidak hanya melaksanakan amanat putusan pengadilan, tetapi juga berupaya memberikan pelayanan rehabilitasi sosial yang komprehensif agar anak memiliki kesempatan memperbaiki perilaku, mengembangkan potensi diri, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” ujar Sukajar.

Berita Terkait :  Ubaya Terima Bantuan Bus Operasional dari SPS Corporate

Selain proses serah terima, kedua belah pihak juga menyepakati pentingnya koordinasi yang berkelanjutan selama masa pembinaan. Komunikasi yang baik antara UPT PRSMP Surabaya dan Kejaksaan Negeri Trenggalek diharapkan dapat mendukung pemantauan perkembangan anak sekaligus memastikan pelaksanaan pembinaan berjalan sesuai ketentuan.

Sukajar menambahkan bahwa keberhasilan rehabilitasi sosial memerlukan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak. “Kami berharap koordinasi yang telah terjalin ini dapat terus diperkuat sehingga proses pembinaan berjalan optimal. Melalui kolaborasi lintas sektor, kita bersama-sama dapat mewujudkan kepentingan terbaik bagi anak serta mendukung keberhasilan reintegrasi sosial ketika masa pembinaan telah selesai,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, UPT PRSMP Surabaya kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan rehabilitasi sosial yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pemulihan fungsi sosial anak, sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam penanganan ABH.[rac.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!