32.5 C
Sidoarjo
Thursday, November 5, 2026
spot_img

Komisi C DPRD Jombang Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan BPBD

Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jombang, Rabu (04/11/2026).

DPRD Jombang, Bhirawa. – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jombang, Rabu (04/11).

Kesiapan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi menjadi perhatian Komisi C DPRD Kabupaten Jombang pada RDP tersebut.

Dewan menyoroti keterbatasan sarana dan prasarana hingga jumlah personel yang belum ideal. Salah satu persoalan yang juga mencuat yakni kondisi armada pemadam kebakaran (Damkar).

BPBD Jombang mengungkapkan, kendaraan operasional tertua yang masih tercatat merupakan keluaran 1983.

Kondisi itu dinilai perlu menjadi perhatian serius, terlebih ancaman bencana mulai meningkat seiring datangnya musim penghujan.

Ketua Komisi C DPRD Jombang M. Zahrul Jihad atau Gus Heri menjelaskan, RDP tersebut digelar untuk memastikan kesiapan BPBD Jombang dalam menghadapi berbagai potensi bencana, mulai banjir, tanah longsor, hingga pohon tumbang yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.

Dikatakannya, langkah antisipasi harus dilakukan sejak dini. Terlebih lagi, kondisi geografis Kabupaten Jombang yang memiliki kawasan pegunungan di wilayah utara dan selatan menyimpan potensi kerawanan tersendiri.

“Kami mengoordinasikan kesiapsiagaan BPBD, khususnya terkait pemotongan dahan pohon yang rimbun di jalan raya dan hal-hal lain yang berpotensi memicu musibah di musim hujan pertama,” kata Gus Heri.

Gus Heri juga menyoroti anggaran BPBD Jombang yang berada di kisaran Rp 5 miliar.

Berita Terkait :  PKB Kota Malang Perkuat Konsolidasi Akar Rumput

Dia menilai, anggaran tersebut masih belum ideal untuk menunjang kebutuhan penanggulangan bencana di wilayah Jombang.

Ketua Komisi C DPRD Jombang menyebutkan, sejumlah daerah lain, termasuk kabupaten di Jawa Tengah dan Yogyakarta, memiliki anggaran penanggulangan bencana hingga Rp 9 miliar.

Untuk itu, diperlukan dukungan tambahan agar kesiapsiagaan BPBD bisa lebih maksimal.

Salah satu upaya yang didorong yakni mengarahkan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD untuk membantu pemenuhan sarana dan prasarana BPBD Jombang, terutama peralatan pencegahan kebakaran dan kendaraan operasional yang dibutuhkan dalam penanganan bencana.

Gus Heri mengatakan, pengadaan mobil pemadam berukuran kecil atau jenis Tosa menjadi salah satu kebutuhan mendesak.

Hal tersebut karena kendaraan berukuran kecil dinilai lebih mudah menjangkau kawasan permukiman padat yang sulit dilalui armada besar.

Ketua Komisi C DPRD Jombang juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mengantisipasi bencana.

Menurut dia, penanganan banjir tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Gus Heri juga menyoroti persoalan sampah yang menyumbat saluran air serta tumbuhan liar di Sungai Jenggolo yang berpotensi menghambat aliran air.

BPBD Jombang juga didorong memaksimalkan media sosial untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat, termasuk di kawasan rawan longsor.

“Ini perlu kita pikirkan bersama. Jangan sampai ketika terjadi bencana, petugas terkendala karena keterbatasan armada maupun peralatan,” tandasnya.

Sekretaris BPBD Jombang, Nur Puji menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk meminimalkan risiko bencana, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Berita Terkait :  Mendikdasmen Lepas 3600 Lulusan SMK dan LKP Program Bekerja ke Luar Negeri

Akan tetapi, upaya tersebut masih dibayangi keterbatasan sarana operasional. Bahkan, beberapa kendaraan pemadam kebakaran yang dimiliki BPBD sudah berusia tua.

“Kendaraan operasional sangat terbatas. Bahkan, ada kendaraan pemadam kebakaran yang usianya sudah sangat tua, yang paling tua tahun 1983,” ungkapnya.

Selain itu, jumlah personel Damkar juga belum sebanding dengan kebutuhan pelayanan di lapangan.

Saat ini, BPBD Jombang memiliki 84 personel yang menopang operasional empat pos pemadam kebakaran. Sementara, kebutuhan ideal setiap pos setidaknya empat regu dengan enam personel dalam setiap regu. D

Dengan jumlah personel yang ada, pemenuhan kebutuhan tersebut masih belum maksimal.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri ketika terjadi kebakaran atau keadaan darurat secara bersamaan di beberapa wilayah. Keterbatasan personel dan armada dikhawatirkan memengaruhi kecepatan respons petugas.

BPBD Jombang berharap adanya tambahan dukungan anggaran pada 2027. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, skema Pokir anggota DPRD Jombang dinilai dapat menjadi salah satu alternatif untuk membantu pemenuhan kebutuhan operasional.

Nur Puji juga menyampaikan, selama ini BPBD Jombang belum pernah mendapatkan dukungan melalui skema Pokir DPRD untuk pengadaan sarana dan prasarana penanggulangan bencana.

“Kami berharap melalui Pokir bisa dibantu oleh DPRD. Karena selama ini BPBD belum pernah mendapatkan dukungan dari sana,” tutupnya. [adv.rif].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!