Sebanyak 31.443 Siswa SMA dan 10.506 Murid SMK Berhasil Diterima di Sekolah Pilihan Pertama Mereka
Dindik Jatim, Bhirawa
Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026 tahap 1 melalui jalur domisili untuk SMA dan SMK resmi ditutup pada 12 Juni 2026 pukul 21.00 WIB. Dari total 213.066 pendaftar, sebanyak 54.056 calon murid baru dinyatakan diterima pada jalur tersebut.
Rinciannya, 40.786 calon murid diterima di SMA Negeri dan 13.270 calon murid diterima di SMK Negeri. Adapun jumlah pendaftar pada tahap ini mencapai 111.144 calon murid untuk SMA dan 101.922 calon murid untuk SMK.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, sebanyak 31.443 calon murid SMA dan 10.506 calon murid SMK diterima pada pilihan sekolah pertama yang mereka ajukan.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengucapkan selamat kepada para calon murid yang berhasil lolos melalui jalur domisili. Ia berharap para murid dapat terus meningkatkan prestasi selama menempuh pendidikan di sekolah tujuan.
“Selamat kepada calon murid SMA dan SMK yang diterima di tahap 1. Terus tingkatkan prestasi terbaik kalian,” ujar Aries, Minggu (14/6).
Aries menjelaskan, seleksi jalur domisili tahun ini tidak lagi semata-mata berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah. Sistem seleksi mengutamakan nilai akhir yang merupakan gabungan nilai rapor dan Tes Kemampuan Akademik (TKA), kemudian mempertimbangkan jarak domisili, usia, serta waktu pendaftaran.
Menurutnya, calon murid yang belum berhasil lolos pada tahap pertama tidak perlu berkecil hati karena masih tersedia sejumlah jalur pada tahapan berikutnya.
“Masih ada tahap 2 melalui jalur afirmasi, prestasi hasil lomba, dan mutasi. Selain itu juga terdapat tahap 3 dan tahap 4 melalui jalur prestasi nilai akademik untuk SMA maupun SMK,” katanya.
Dindik Jatim juga mencatat masih terdapat pagu yang belum terpenuhi di 284 SMA Negeri dan 47 SMK Negeri. Dijelaskan Aries, kekurangan kuota tersebut nantinya akan diisi melalui mekanisme pemenuhan kuota yang dilaksanakan setelah tahap 3 untuk SMA dan setelah tahap 4 untuk SMK.
Pada mekanisme pemenuhan kuota, seleksi akan mengikuti ketentuan jalur prestasi nilai akademik. Calon murid dapat memilih tiga sekolah untuk SMA atau tiga konsentrasi keahlian untuk SMK. Selanjutnya, peserta akan diperingkat berdasarkan nilai kemampuan akademik, jarak terdekat, rata-rata nilai TKA, rata-rata nilai rapor, serta waktu pendaftaran.
Usai penutupan tahap 1, Dindik Jatim akan membuka pendaftaran tahap 2 yang mencakup jalur afirmasi, prestasi hasil lomba, dan mutasi pada 17-18 Juni 2026.
Untuk jalur afirmasi, kuota yang disediakan meliputi afirmasi keluarga tidak mampu sebesar 13 persen, afirmasi anak buruh dari keluarga tidak mampu 5 persen, afirmasi penyandang disabilitas 5 persen, serta afirmasi nilai akademik keluarga tidak mampu sebesar 7 persen.
Sementara itu, jalur mutasi terdiri atas mutasi anak guru dan tenaga kependidikan sebesar 2 persen serta mutasi tugas orang tua atau wali. Adapun jalur prestasi hasil lomba terbagi menjadi prestasi nonakademik sebesar 3 persen dan prestasi akademik sebesar 2 persen. [ina.kt]


