Saya ingin menyampaikan kegelisahan mendalam terkait situasi ruang publik kita belakangan ini. Kegaduhan nasional dipicu oleh pelabelan istilah “Londo Ireng” oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya baru-baru ini. Istilah peyoratif historis ini digunakan untuk mengecap jurnalis, pengamat, dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang kerap mengkritik pemerintah. Pernyataan tersebut tidak hanya memicu polemik bahasa, tetapi juga mencederai iklim demokrasi di tanah air.
Sebagai warga negara, saya sangat menyayangkan penggunaan diksi konfrontatif oleh seorang kepala negara. Sejarah mencatat bahwa “Londo Ireng” atau Belanda Hitam merupakan sebutan bagi pribumi yang membantu penjajah kolonial dan mengkhianati bangsanya sendiri. Menyematkan gelar peyoratif ini kepada elemen sipil yang menjalankan fungsi kontrol sosial adalah sebuah langkah mundur bagi demokrasi kita.
Jurnalis yang bekerja berdasarkan kode etik pers, pengamat yang mengkaji dengan pendekatan ilmiah, serta LSM yang mengawal hak-hak rakyat bukanlah musuh negara. Mereka adalah pilar penting yang menjaga agar roda pemerintahan tetap akuntabel. Alih-alih merangkul kemajemukan opini, pelabelan seperti ini berisiko mendelegitimasi kritik yang sah. Kita sepakat bahwa pemerintah tidak boleh anti-kritik. Namun, ketika kritik direspons dengan kecurigaan-seperti mempertanyakan pendanaan mereka-pemerintah justru membangun tembok pemisah dengan rakyatnya sendiri.
Meskipun pihak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berupaya meredam situasi dengan berdalih bahwa istilah tersebut hanyalah metafora untuk “mentalitas kolonial”, dampak sosial di masyarakat luas telah terjadi. Gelombang protes dari berbagai organisasi pers, seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), mencerminkan luka mendalam atas profesi mereka yang direndahkan secara terbuka. Kegaduhan politik ini sungguh tidak produktif di tengah tantangan ekonomi nasional yang seharusnya menjadi fokus utama kerja kabinet.
Melalui surat ini, saya berharap pemerintah lebih bijaksana dalam memilih diksi di ruang publik. Kritik semestinya dijawab dengan transparansi data dan perbaikan kebijakan, bukan dengan tuduhan negatif yang membelah masyarakat. Mari kita kembalikan ruang publik menjadi arena adu gagasan yang sehat demi Indonesia yang lebih maju.
Arif Rahman
Warga Masyarakat dan Pemerhati Sosial Surabaya


