31.8 C
Sidoarjo
Monday, August 10, 2026
spot_img

Jika Terbukti, Ketua Raka Raki dan Kadisbudpar Jatim Siapkan Sanksi Tegas

Pemprov, Bhirawa – Ketua Ikatan Raka Raki Jawa Timur, Gharudhea Inggil Panggalih, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim, Evy Afianasari, kompak menegaskan sikap tegas menyikapi dugaan kekerasan seksual yang menyeret salah satu pemenang Raka Raki Jatim 2026.

Keduanya memastikan proses penanganan dilakukan hati-hati, berpihak pada kepentingan korban, dan tetap berdasarkan hasil verifikasi.

Gharud mengatakan, Ikatan Raka Raki Jatim akan menonaktifkan secara tidak hormat anggota yang terbukti melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan. Pihaknya juga akan merekomendasikan kepada Disbudpar Jatim untuk mencabut gelar yang telah diberikan kepada yang bersangkutan.

“Karena kasus KS kami juga harus berhati-hati dan berperspektif korban,” ujar Gharud, Senin (10/8/2026).

Ia menambahkan, pihaknya turut berempati kepada korban dan masih membuka saluran aman untuk menerima laporan maupun bukti. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap informasi dapat ditindaklanjuti secara bertanggung jawab.

Sebagai langkah pencegahan, Gharud menyebut pihaknya akan meningkatkan kesadaran seluruh anggota Ikatan Raka Raki Jatim terhadap perilaku kekerasan seksual. Pada penyelenggaraan berikutnya, peserta juga akan menjalani pemeriksaan latar belakang lebih mendalam, pengukuran psikologis saat karantina, serta observasi dan wawancara mendalam.

Sementara itu, Kadisbudpar Jatim Evy Afianasari menegaskan Disbudpar Jatim bersama dewan juri, Ikatan Raka Raki dan pemerintah daerah asal peserta masih melakukan verifikasi dan klarifikasi atas isu yang beredar.

Berita Terkait :  Pemkab Sampang Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Desa

Menurutnya, keputusan tidak akan diambil hanya berdasarkan informasi di media sosial, melainkan menunggu hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Jika hasil verifikasi membuktikan adanya pelanggaran, Evy menyebut sanksi terberat berupa pencabutan gelar dan pencoretan dari Ikatan Raka Raki Jatim. Posisi pemenang selanjutnya akan mengikuti mekanisme berdasarkan akumulasi nilai yang diperoleh dalam kompetisi.

Kasus tersebut mencuat setelah Grand Final Pemilihan Raka Raki Jatim 2026 pada Jumat (7/8/2026), menyusul beredarnya dugaan permintaan aborsi yang dikaitkan dengan salah satu dari Raka Jatim 2026, RFT. Hingga kini, status yang bersangkutan masih menunggu hasil verifikasi dan keputusan resmi dari pihak terkait. [rac.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!