30.2 C
Sidoarjo
Tuesday, June 24, 2025
spot_img

Resahkan Masyarakat, Puluhan Warung Liar di Kota Pasuruan Ditutup

Kota Pasuruan, Bhirawa
Keberadaan warung memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat bila dikelola secara efektif. Namun sebaliknya, bila dikelola secara negatif justru menimbulkan keresahan masyarakat.

Hal itu terjadi di warung-warung liar di sepanjang aliran sungai di Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Dalam pertemuan dengan para pedagang dan Muspika Kecamatan Gadingrejo, di Pendopo Kelurahan Sebani, mereka sempat bersitegang soal banyaknya temuan kegiatan negatif di beberapa warung liar tersebut

Bahkan, warung-warung ini diduga menjadi tempat kenakalan remaja hingga dijadikan sebagai lokasi transaksi prostitusi. Saat malam hari, ada beberapa remaja terlihat mabuk di warung itu. Juga ada wanita yang diduga PSK seing kali mangkal di warung karaoke hingga larut malam.

Salah satu tokoh masyarakat sekitar, Ayi Suhaya menyatakan, warung-warung itu sudah menyalahi aturan. Karena, awal perjanjian hanya sebagai warung penyedia makanan dan minuman. Sehingga, tidak mengundang keresahan warga.

”Kita minta warung-warung yang ada karaokenya harus ditutup, sebab mereka-mereka itu sudah keluar dari perjanjian. Karena nantinya, bisa menjadi sarang narkoba hingga kriminalitas lainnya,” kata Ayi Suhaya, Senin (12/5).

Tak hanya itu, adanya warung-warung di sepanjang aliran sungai juga mempersempit jalan. Kini ada sekitar 40 lebih warung liar yang tanpa izin dan seenaknya mendirikan bangunan. Di sisi lain, saat ini jalannya menjadi sempit.

Berita Terkait :  Guru Dipidanakan, Ketua Komite III DPD RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Penegakan Keadilan

Ketua Paguyuban Pedagang Sebani Gentong, Rifai menegaskan, ia akan membubarkan paguyuban dan mengundurkan diri sebagai ketua. Peyebabnya karena telah dikhianati oleh anggotanya.

”Banyak anggota yang sudah menyalahi aturan paguyuban. Tentu, saya akan bubarkan, termasuk saya mengundurkan diri,” kata Rifai

Rifai yang juga sebagai anggota DPRD Kota Pasuruan juga menyerahkan ke Pemkot Pasuruan soal keberadaan warung-warung itu.

”Memang dulu itu izin mendirikan warung sebagai usaha warga untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Saat ini, kami serahkan ke Pemkot Pasuruan,” papar Rifai.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Gadingrejo, Wahyudi menegaskan hasil kesepakatan bersama dalam pertemuan dengan puluhan pedagang dan muspika Kecamatan Gadingrejo, disepakati warung-warung tersebut ditutup hingga ada regulasi yang jelas dari Pemkot Pasuruan.

”Puluhan warung-warung liar sebantak 42 ini kita tutup. Hasil ini kami laporkan ke pimpinan untuk diteruskan ke Bapak Wali kota Pasuruan,” papar Wahyudi. [hil.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru