Pemkab Madiun, Bhirawa. – Pemerintah Kabupaten Madiun terus berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, ekonomis, dan bertanggung jawab. Langkah strategis ini difokuskan pada peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat BPKAD, Selasa (11/8/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto, SSos MSi sebagai narasumber pada kegiatan Sosialisasi APBD 2027, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian esensial dari penyelenggaraan urusan pemerintahan. Berdasarkan landasan regulasi seperti PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus berorientasi pada kemanfaatan nyata bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Dalam arah kebijakan belanja tahun 2026, kata Sekda, dalam masalah ini, Pemkab Madiun meninggalkan pola alokasi historis atau pemerataan antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak berbasis prioritas. Kebijakan anggaran kini sepenuhnya bertumpu pada prinsip Money Follows Program.
Prinsip ini menitikberatkan pada pemfokusan pencapaian target pelayanan publik masing-masing urusan pemerintahan. Alokasi anggaran ditentukan secara ketat berdasarkan target kinerja pelayanan publik dan difokuskan pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), selaras dengan visi misi Kepala Daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kebijakan anggaran belanja harus didasarkan pada prinsip money follows program dengan memastikan kematangan dalam menerjemahkan kebutuhan menjadi kinerja dan kebermanfaatan bagi masyarakat. Perencanaan yang baik adalah fondasi utama bagi pelaksanaan anggaran yang tertib dan akuntabel,”ungkap Sekda.
Pemkab Madiun optimis kualitas perencanaan anggaran ke depan akan semakin matang, meminimalisir temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta memastikan penyerapan anggaran perangkat daerah dapat terserap maksimal demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun. [dar.hel]


