34 C
Sidoarjo
Tuesday, October 6, 2026
spot_img

PT Smelting Lindungi 7.500 Pekerja Informal Lewat Program SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan

Gresik, Bhirawa – Komitmen dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, bagi pekerja informal di Kabupaten Gresik terus diperkuat. PT Smelting mencatatkan partisipasi terbesar dalam “Program SERTAKAN” (Sejahterakan Peserta Sekitar Anda), dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 7.500 tenaga kerja informal di wilayah Gresik.

Kegiatan yang dilaksanakan di hotel ospring batu, dihadiri juga oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Gresik Pak Zainul Arifin, S.STP, M.M dan PLT. Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dr. Rian Pramana Suwanda, S.STP., MHP., CHRMP

Partisipasi tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis Program SERTAKAN, yang diberikan langsung oleh Bupati Gresik. Yang diwakili Asisten I (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat) Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik Suprapto, A.P., M.Si.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gresik Purwantono mengatakan, bahwa dukungan PT Smelting menjadi bentuk nyata kepedulian dunia usaha dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja. Khususnya, pekerja informal yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.

“Program SERTAKAN, merupakan gerakan bersama untuk memberikan perlindungan kepada pekerja di sekitar kita. Partisipasi PT Smelting yang memberikan perlindungan kepada 7.500 pekerja informal merupakan kontribusi luar biasa dan menjadi contoh nyata kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja di Kabupaten Gresik,” ujar Purwantono.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Tetapi membutuhkan sinergi seluruh pihak, termasuk perusahaan dan masyarakat.

Berita Terkait :  Sejahterakan Pelaku Usaha Perikanan, Wali Kota Pasuruan Serahkan Bantuan Modal Usaha

“Kami berharap langkah PT Smelting, dapat menginspirasi perusahaan maupun stakeholder lainnya untuk bersama-sama meng-SERTAKAN pekerja informal di lingkungan sekitar. Sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, maupun risiko sosial ekonomi lainnya,” tambahnya.

Penyerahan simbolis, sekaligus menjadi momentum penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gresik. BPJS Ketenagakerjaan dan dunia usaha, dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Yang lebih luas dan merata, bagi seluruh pekerja di Gresik.  [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!