26 C
Sidoarjo
Friday, April 18, 2025
spot_img

Polres Malang Larang Bangunkan Sahur Gunakan Sound Horeg

Kab Malang, Bhirawa.
Selama Bulan Suci Ramadan, Polres Malang melarang Sahur on the Road (SOTR) atau kegiatan makan sahur di jalanan sambil berkonvoi menggunakan sound horeg, serta aksi balap liar. Kebijakan Polres Malang untuk menjaga ketenangan masyarakat dan mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Malang.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo mengatakan, larangan yang diterapkan terkait SOTR ini karena sebelumnya banyak keluhan dari warga yang merasa terganggu dengan maraknya penggunaan sound horeg saat SOTR. Sebab, suara musik melalui sound horeg itu telah mengganggu kebisingan warga, serta mengganggu waktu beribadah dan istirahat dan bisa memicu ketegangan di lingkungan masyarakat.

”Ibadah Ramadan harus dijalankan dengan khusyuk dengan saling menghormati. Jangan sampai niat baik malah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Maka kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan SOTR dengan sound horeg atau kegiatan lain yang bisa mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Selain SOTR, Kapolres Malang juga menyoroti aksi balap liar yang sering terjadi saat waktu ngabuburit di tengah malam. Sehingga aksi ini juga sangat membahayakan keselamatan pengendara lain dan dapat berujung pada kecelakaan fatal. Untuk menciptakan situasi yang kondusif selama Bulan Suci Ramadan, Polres Malang menggelar Operasi Pekat Semeru 2025, dengan sasaran utama larangan SOTR menggunakan sound horeg, pemberantasan peredaran Minuman Keras (Miras), serta pencegahan penggunaan petasan yang berbahaya, dan tindak kriminal lainnya.

Berita Terkait :  Kodim 0815/Mojokerto Bekali Kedisiplinan PPPK Kabupaten Mojokerto

”Kami tak akan mengeluarkan izin untuk kegiatan SOTR menggunakan sound horeg. Jika ada yang melanggar, kami tidak ragu mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas mantan Kapolres Blitar.

Upaya preventif, ditegaskan Danang, Polres Malang terus meningkatkan patroli di berbagai titik rawan, terutama menjelang sahur dan berbuka puasa. Selain itu, pemasangan spanduk imbauan juga dilakukan di berbagai lokasi strategis agar masyarakat memahami aturan berlaku selama Ramadan. Dan seluruh warga masyarakat diajak bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kerukunan. Karena Ramadan merupakan momentum untuk memperbanyak ibadah, mari menciptakan suasana aman dan nyaman bagi semua.

“Mari kita sama-sama menjaga kondusifitas wilayah, agar bulan suci Ramadan ini tetap aman dan kondusif. Namun, jika ada masyarakat yang melanggar, tentunya akan kita tindak tegas sesuai aturan,” tandasnya. [cyn.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru