Gresik, Bhirawa
Upaya mendukung Program Nasional Presiden Prabowo Subianto, Asta Cita, yang berfokus pada peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, resmi membentuk tim khusus dengan nama ‘Macan Giri’.
Tim dirancang sebagai ujung tombak, dalam pemberantasan tindak pidana di wilayah hukum Polres Gresik. Mulai dari kejahatan konvensional, hingga kejahatan berbasis teknologi. Tim ‘Macan Giri’ tidak hanya terdiri dari personel terbaik di jajaran Polres Gresik, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat melalui sistem informasi terpadu dan pengawasan berbasis komunitas.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Program sejalan dengan semangat Asta Cita, yang menitikberatkan pada penguatan sistem hukum dan penegakan keamanan nasional. Melalui pendekatan kolaboratif, Polres Gresik berencana untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian
”Kami percaya, bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya Tim Macan Giri, kami ingin menunjukkan bahwa Polres Gresik berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kriminalitas. Dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan kami,” ujarnya.
Keberadaan Tim Macan Giri, dapat menjadi simbol kekuatan dan ketegasan dalam menegakkan hukum. Serta mendorong kesadaran masyarakat, untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Dengan langkah ini, Gresik bisa menjadi wilayah yang benar bebas dari tindak kriminalitas dan menjadi contoh bagi daerah lain.
Ditambahkan AKBP Rovan, Tim Macan Giri langsung menunjukkan ‘taringnya’. Pelaku curanmor ditangkap dan dihadiahi timah panas karena berusaga melawan petugas, tiga tersangka yang diamankan adalah MRP (26 th) asal Simokerto, Kota Surabaya. ADW (26 th) asal Kenjeran, Kota Surabaya, dan AU (38 th) asal Bangkalan, Madura. Mereka adalah komplotan maling motor beraksi di Jl Bali GKB, Roomo Manyar, Gresik. Pada dinihari, mereka mencuri sepeda motor honda beat milik korban.
”Kurang dari satu jam, anggota Polsek Kebomas gabung dengan Anggota Resmob Satreskrim Polres Gresik. Berhasil mengamankan satu pelaku MR, yang saat itu didapati membawa honda beat street hasil curian tersebut. Kemudian temannya, yang menggunakan Honda Scoopy berhasil melarikan diri,” ungkapnya. [kim.fen]