27 C
Sidoarjo
Tuesday, August 25, 2026
spot_img

Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Madiun terhadap Raperda PAPBD TA 2026, Fokus Infrastruktur Jalan

DPRD Kabupaten Madiun, Bhirawa. – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (P- APBD TA) 2026, di Gedung Rapat DPRD Kab. Madiun, Senin (24/8/2026).

Masa persidangan ketiga Paripurna ke-13 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Madiun, Drs. Mujono, MSi dan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kab Madiun. Turut hadir, Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, SH MAk didampingi Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, MH, Sekda Kab. Madiun Sigit Budiarto, Forkopimda, staf ahli bupati, asisten sekda, pimpinan OPD, BUMD, para kabag dan camat.

Dihadapan rapat dewan, Bupati menyampaikan usulan atau nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Ta 2026, secara rinci struktur pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan pendapatan daerah dalam Raperda Perubahan APBD Ta 2026. Dijelaskannya, struktur anggaran pada Raperda tentang Perubahan APBD TA 2026 telah disusun dalam kondisi berimbang, sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD TA 2026 disebutkan, P-APBD 2026 disusun sebagai penyesuaian terhadap konsisi aktual ddaerah serta dinamika kebijkan pemerintah pusat dan Provisi Jatim yang berdmpak pada penyelenggaraan pemerintaj dan kemampuan fiskal daerah. Perunahan anggaran juga diarahkan untuk menjaga kualitas belanjam efektivitas penggunaan susmber daya serta memenuhi kebutuhan pelauanan publik.

Berita Terkait :  Perlu Ketegasan, Masih Temukan Beberapa Pelanggaran Lingkungan

Dari sisi pendapatan, P-APBD 2026 mengalami penurunan Rp 51,83 miliar. Pendapatan daerah yang semula diproyeksikan Rp 1, 859 triliun menjadi Rp 1,807 triliun. Sedangkan pada Belanja, total anggaran turun sekitar Rp 8,18 miliar dari Rp 2.022 triliun menjadi Rp 2.014 trliun. Namun, Belanja Modal justru meningkat Rp 33,49 miliar menjadi Rp 222,05 miliar. Salah satu kenaikan terbesar terdapat pada Belanja Modal jalan, jaringan dan irigasi yang bertambah Rp16,41 miliar sehingga menjadi sekitar Rp 99,70 miliar.

Bupati menegaskan, peningkatan belanja modal tersebut salah satunya diarahkan untuk memperkuat penanganan infrastruktur jalan. “Ini karena yang prioritas sufah, tinggal khususnya infrastruktu. Ini yang kita atahkan tujuannya untuk di jalan. Mudah-mudahan nanti jalan desa bisa lebih baik,”harap Bupati.

Ditemui seusai rapat, Bupati Madiun menegaskan, apa yang disampaikan dalam rapat ini masih sebatas usulan karena belum dibahas sepenuhnya dalam persidangan. Adapun yang diusulkan adalah hal-hal yang dibutuhkan masyarakat, yang anggarannya kurang akan ditambahi, dan yang anggarannya sisa, dikurangi. “Karena kita ini pingin memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.

Disinggung focus utama PAK, Bupati mengaku yang prioritas sudah, tinggal khususnya infrastruktur, dimana akan diarahkan untuk perbaikan jalan. Sedangkan untuk belanja pegawai aman karena sudah dikunci sejak awal.

“Mudah-mudahan nanti bisa dibahas bersama teman-teman Dewan. Sekali lagi, saya berharap perubahan ini bisa betul-betul memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Kita ini kan pelayan masyarakat, jadi harus bisa memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Berita Terkait :  Mesin Sawut Ubi Tingkatkan Produksi UMKM Carang Mas Pacet

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kab. Madiun Drs. Mujono, MSi yang juga pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda tentang PAPBD TA 2026, menyatakan, Perubahan APBD merupakan hal lazim dalam pengelilaan keuangan daerah. Penyesuaian diperlukan untuk menyesuaikan kegiatan dan anggaran dengan kondisi serta kebutuhan yang berkembang pada sisa waktu tahun berjalan.

“Peubahan APBD itu didasari perubahan atau penyesuaian kegiatan di sisa waktu tahun anggaram Jadi ada penyesuaian baik kegiatan maupun anggarannya. Perubahan itu hal yang lazim,”ungkap Mujono.

Dalam masalah diatas lanjut Mujono menilai fokus kepada infrastruktur khususnya jalan menjadi langkah tepat meski waktu pelaksanaan tinggal sekitar empat bulan. Menurutnya, pekerjaan tersebut tetap memungkinkan dilakukan dengan dukungan kerja ekstra dan percepatan di lapangan. “Saya pikir bisa. Karena membutuhkan kerja ekstra, kerja sepat untuk masyarakat. Jalan itu prioritas,”tegas Mujono.

Lebih lanjut Mujono menegaskan, percepatan perbaikan kalan penting agar kerusakan tidak semakin parah jika penanganannya ditunda. Untuk itu, pihaknya mendorong agar perubahan anggaran benar-benar diarahkan pada kebutuhan infrastruktur jalan yang mendesak. ” Kalau tidak diselesaikan tahun ini, kalau ditunda semakin parah. Makannya adanya perubahan ini fokus pada infrastruktur jalan itu sangat tepat,”pungkasnya. [dar.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!