30.4 C
Sidoarjo
Sunday, July 13, 2025
spot_img

Pengamat Bambang Rukminto Sebut Korlantas Penjaga Etalase Peradaban Negeri

Paling kanan Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto dalam diskusi Dialektika Demokrasi Dengan tema “Transformasi Digital Korlantas: Menjawab Tantangan Pelayanan Modern untuk Masyarakat” , di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (19/6/2025)

Jakarta, Bhirawa.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti peran penting Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya serta bagaimana transformasi digital di tubuh Polri harus tetap mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat.

Dalam diskusi Dialektika Demokrasi Dengan tema “Transformasi Digital Korlantas: Menjawab Tantangan Pelayanan Modern untuk Masyarakat” , bertempat di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (19/6/2025), Bambang mempertanyakan arah dan semangat dari transformasi digital yang saat ini dijalankan Polri, khususnya di bidang lalu lintas.

“Transformasi digital ini spiritnya dalam rangka melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat atau justru hanya optimalisasi pendapatan negara? Ini perlu dijelaskan,” ujar Bambang.

Ia mengingatkan bahwa fungsi utama kepolisian sesuai amanat undang-undang adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), melindungi, mengayomi, serta menegakkan hukum. Oleh karena itu, penerapan teknologi seharusnya tidak mengurangi kehadiran fisik aparat di lapangan.

“Kehadiran polisi di jalan raya masih sangat dibutuhkan. Setelah tilang elektronik diberlakukan, patroli justru berkurang dan berdampak pada meningkatnya kejahatan jalanan,” tegasnya.

Bambang juga menekankan bahwa Korlantas memiliki posisi strategis karena jalan raya adalah cerminan dari peradaban bangsa.

Berita Terkait :  Anggota DPRD Jatim, Musyafak Rouf Ajak Pemkot dan Provinsi Bergandengan Tangan Membangun Surabaya

“Perilaku masyarakat di jalan adalah etalase peradaban. Maka Korlantas ini adalah penjaga etalase peradaban negeri,” ungkapnya.

Namun ia menyayangkan masih banyaknya laporan dari masyarakat mengenai dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum polisi lalu lintas di lapangan. Hal ini, menurutnya, menciptakan kesan buruk terhadap institusi meskipun sistem digitalisasi sudah diterapkan.

“Fakta di lapangan, pungli masih saja terjadi meski sudah ada sistem digital. Ini harus menjadi perhatian,” katanya.

Lebih lanjut, Bambang mengapresiasi langkah Korlantas dalam mengembangkan sistem digital seperti SIM nasional yang bisa diajukan di luar domisili KTP. Namun ia mengkritik sistem penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang masih terdesentralisasi dan memunculkan kesenjangan antar wilayah.
Selain itu, ia juga menyoroti ketidakadilan dalam penanganan kecelakaan lalu lintas yang kerap menimbulkan persepsi tebang pilih.

“Penegakan hukum kita masih belum konsisten. Kasus kecelakaan sering kali membingungkan masyarakat, siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, dan siapa korban. Apalagi kalau melibatkan oknum aparat,” pungkasnya.

Bambang juga menyinggung soal kecelakaan akibat infrastruktur jalan rusak yang cenderung tidak mendapat perhatian serius dari aparat.

“Kecelakaan akibat infrastruktur sering disebut kecelakaan tunggal, padahal tanggung jawabnya harus jelas. Masyarakat tidak tahu harus lapor ke siapa,” pungkasnya.(ira.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru