Banggar DPR RI Temui Pemprov Jatim
Pemprov, Bhirawa – Kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR ke Pemprov Jawa Timur membuka perbincangan penting mengenai dampak perubahan alokasi dana transfer ke daerah. Kedua pihak sepakat perlu dorongan efisiensi anggaran dan kreatifitas pembiayaan daerah.
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur, Kamis siang (16/7/2026). Rombongan menggelar pertemuan dengan Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono dan jajaran, di Ruang Binaloka Adhikara, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Wakil Ketua Banggar DPR RI dari Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto, , menyoroti persoalan pengelolaan tenaga P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Menurutnya, bila pengaturan P3K merujuk pada ketentuan undang-undang, tanggung jawab pengelolaan berada di daerah.
“Memoratorium telah selesai namun penerimaan masih tetap berlanjut. Hal ini menjadi persoalan,” kata Wihadi, merujuk pada keberlanjutan rekrutmen yang belum selaras dengan kapasitas fiskal daerah.
Wihadi menambahkan bahwa persoalan gaji P3K dapat diatasi dengan pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang baik. Namun ia juga mengingatkan munculnya masalah lain, diantaranya tunjangan yang diberikan kerap lebih tinggi dari gaji pokok. “Saat ini pemerintah pusat untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) juga dipotong,” tegasnya.
Hal ini menandakan adanya penyesuaian anggaran pusat yang turut memengaruhi pembiayaan program daerah.
Selain isu dana desa dan P3K, Wihadi turut menyinggung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Ia menyebut beberapa program pusat yang dilaksanakan di daerah akan mulai efektif pada 2027, sehingga penting bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan kapasitas anggaran dan pelaksanaan.
Dalam dialog tersebut, Budi Sulistyono, yang akrab disapa Kanang dari Fraksi PDIP, menyoroti dua program strategis pemerintah, yakni MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Ia mengingatkan dampak kebijakan KDMP terhadap aliran dana desa.
“Akibat kebijakan ini, dana desa berkurang sekitar Rp 300-600 juta per desa,” ujar Budi.
Dalam pernyataan tersebut dapat digarisbawahi, potensi tekanan anggaran di tingkat desa yang bisa mengganggu pembangunan dan layanan dasar.
Kunjungan Banggar ke Jawa Timur ini juga menyorot hubungan saling ketergantungan antara kebijakan fiskal pusat dan kapasitas pelaksanaan daerah.
Pemangkasan transfer dan perubahan skema pendanaan, seperti yang dialami oleh desa-desa terdampak KDMP serta penyesuaian DAK, mendorong perlunya koordinasi lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah agar program prioritas nasional dapat terlaksana tanpa mengorbankan layanan dasar di tingkat lokal.
Menurut Adhy Karyono, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, penurunan dana transfer yang signifikan membuat pemerintah daerah harus segera menyesuaikan strategi fiskal.
“Kita mengalami penurunan dana transfer dari semula Rp 11,2 menjadi Rp 8,8 triliun, ya Jatim kehilangan sekitar Rp 2,8 triliun. Ini tentu berpengaruh,” ujar Adhy saat di wawancarai Bhirawa usai acara ..
Penurunan tersebut menurutnya memaksa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan penyesuaian agar layanan publik dan pembangunan tetap berjalan.
Efisiensi dan pembiayaan kreatif menjadi poin penting. Adhy menekankan dua langkah utama yang bisa ditempuh, pertama efisiensi anggaran dan pembiayaan kreatif. Efisiensi diperlukan untuk memangkas belanja yang tidak produktif, sementara pembiayaan kreatif memanfaatkan aset-aset daerah, termasuk BUMD, sebagai sumber pendapatan baru.
“Penyesuaian ini bisa dilakukan dengan melakukan efisiensi kemudian kreatif financing masing-masing aset BUMD untuk bisa mendapatkan revenue pendapatan daerah,” katanya.
Dengan demikian, ketergantungan pada transfer pusat dapat dikurangi melalui optimalisasi potensi lokal.
Permasalahan di tingkat kabupaten dan kota. Menurut Adhy, tantangan terbesar muncul di level kabupaten dan kota yang selama ini bergantung sangat tinggi pada dana transfer dari pusat.
Ketergantungan itu membuat daerah-daerah tersebut lebih rentan ketika aliran dana menyusut. “Mungkin persoalannya ada di kabupaten/kota saja yang memang ketergantungan dengan transfer sangat tinggi,” jelasnya.
Untuk itu diperlukan strategi khusus agar daerah yang bergantung berat dapat mempercepat diversifikasi sumber pendapatan.
Fleksibilitas bagi hasil dan alokasi DBH/DAU, Adhy juga menyarankan penggunaan mekanisme bagi hasil dan penataan alokasi dana perimbangan yang lebih fleksibel. Ia menyinggung DBH/DAU (dana bagi hasil dan dana alokasi umum) yang diatur untuk sektor-sektor tertentu, dan menyarankan agar fleksibilitas alokasi ini diperluas sehingga tidak hanya terfokus pada sektor kesehatan.
“Sebenarnya ada bagi hasil yang memang DBH/DAU yang bisa fleksibilitinya dibuat supaya tidak terkena kesehatan saja. Karena kebutuhan Jawa Timur sebetulnya ada infrastruktur, ada kebijakan dan sebagainya,” ujar Adhy.
Dengan ruang kebijakan yang lebih longgar, provinsi dan kabupaten dan kota bisa mengarahkan dana sesuai prioritas lokal, termasuk pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi regional. [aya.gat]


