Kab Pasuruan, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan berupaya mempercepat pemerataan akses pelayanan kesehatan di wilayah selatan yang selama ini minim fasilitas rujukan.
Untuk merealisasikan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru di Kecamatan Purwodadi, Pemkab Pasuruan mengajukan pinjaman daerah kepada badan usaha milik negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.
Rencana pengajuan pinjaman strategis tersebut menjadi agenda utama dalam rapat koordinasi bersama yang digelar di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.
Pertemuan lintas sektoral ini dihadiri oleh perwakilan dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta jajaran direksi PT SMI.
Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo hadir langsung untuk memaparkan urgensi serta kesiapan dokumen teknis di hadapan para pembuat kebijakan. Kehadiran kepala daerah secara langsung ini menegaskan pentingnya proyek infrastruktur kesehatan tersebut bagi masyarakat Pasuruan.
Menurut Mas Rusdi, wilayah selatan Kabupaten Pasuruan mencakup 10 kecamatan dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 502.000 jiwa.
Sebagian besar warga tinggal di kawasan lereng pegunungan dan selama ini menghadapi kendala geografis serta jarak untuk mendapatkan kedaruratan medis.
“Selama ini, masyarakat di wilayah selatan kesulitan mendapatkan akses layanan kesehatan rujukan yang cepat karena jarak yang cukup jauh ke RSUD Bangil maupun RSUD Grati. Kondisi geografis pegunungan memperpanjang waktu tempuh yang krusial bagi keselamatan pasien,” ujar pria yang akrab disapa Mas Rusdi tersebut saat dikonfirmasi, Minggu (24/5).
Dalam perencanaannya, RSUD Purwodadi diproyeksikan menempati lokasi strategis di dekat gerbang tol (exit tol) Purwodadi.
Pemilihan lokasi ini didasarkan pada pertimbangan kecepatan penanganan kegawatdaruratan (golden periode), baik untuk korban kecelakaan lalu lintas di jalur arteri dan jalan tol, maupun bagi masyarakat umum.
Selain berfungsi sebagai pusat layanan kesehatan masyarakat, rumah sakit ini juga didesain sebagai pusat rujukan penanggulangan bencana regional.
Adapun, fasilitas tersebut nantinya akan menopang mitigasi kebencanaan di kawasan lereng Gunung Bromo, Gunung Arjuno, dan Gunung Kawi.
Sebagai penunjang mobilisasi cepat di medan yang sulit, Pemkab Pasuruan juga berencana mengintegrasikan fasilitas evakuasi udara di dalam kompleks rumah sakit.
“Kami merencanakan pembangunan fasilitas landasan helikopter (helipad) di RSUD ini. Fasilitas tersebut disiapkan untuk evakuasi medis lewat udara, baik bagi warga setempat maupun wisatawan yang membutuhkan pertolongan darurat di kawasan wisata pegunungan,” kata Mas Rusdi.
Terkait skema pendanaan, keputusan menempuh jalur pinjaman daerah diambil menyusul keterbatasan ruang fiskal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan saat ini.
Mas Rusdi mengungkapkan struktur belanja APBD saat ini sebagian besar telah terserap untuk pos belanja pegawai, khususnya penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta kontribusi daerah untuk program jaminan kesehatan nasional (BPJS).
Kondisi tersebut diperberat dengan tren penurunan realisasi penerimaan daerah yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam beberapa tahun terakhir.
“Ruang fiskal APBD kita memang sedang ketat. Maka dari itu, opsi pinjaman daerah melalui PT SMI ini menjadi solusi rasional jangka pendek agar pembangunan infrastruktur dasar yang bersentuhan langsung dengan keselamatan publik tetap bisa berjalan tanpa menunda waktu,” tutur Mas Rusdi.
Dana pinjaman yang diajukan tersebut rencananya akan dialokasikan penuh untuk membiayai pembangunan fisik gedung utama serta pengadaan alat kesehatan (alkes) modern.
Mengingat masa pengembalian atau tenor pinjaman yang direncanakan mencapai 10 tahun yang berarti melewati masa jabatan kepala daerah yang bersangkutan, proses administrasi dan pembahasannya akan menggunakan skema regulasi khusus yang memerlukan persetujuan ketat dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Dalam rapat koordinasi tersebut, perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait menyambut baik ekspos yang disampaikan.
Pemerintah pusat memberikan apresiasi terhadap tingkat kesiapan dokumen pendukung (readiness criteria) yang dinilai komprehensif dibandingkan dengan pengajuan dari beberapa daerah lain.
Pemkab Pasuruan tercatat telah merampungkan sejumlah syarat prinsipil, antara lain studi kelayakan (feasibility study) yang disusun bersama Universitas Airlangga (Unair), dokumen desain teknis terinci (Detailed Engineering Design/DED) hingga kepastian status hukum lahan yang telah klir (clear and clean).
Bila seluruh verifikasi dokumen dinyatakan lengkap dan memenuhi aspek tata kelola yang baik, proses evaluasi bersama serta penerbitan surat persetujuan dari kementerian ditargetkan rampung dalam waktu 15 hari kerja.
Akselerasi persetujuan itu diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dengan proses lelang terbuka dan pengerjaan fisik di lapangan. Hal itu untuk memastikan hak masyarakat di wilayah pelosok atas layanan kesehatan yang merata dapat segera terpenuhi. [hil.gat]


