28.3 C
Sidoarjo
Wednesday, June 17, 2026
spot_img

Pekan Ini Cair, PPPK Paruh Waktu Tulungagung Ikut Terima Gaji Ke-13

Pemkab Tulungagung, Bhirawa
Ini kabar menggembirakan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Mereka bakal menerima juga gaji ke-13 yang akan dicairkan oleh Pemkab Tulungagung dalam pekan ini.

“Gaji ke-13 insya Allah kami distribusikan sebelum tanggal 22 Juni 2026. Termasuk juga untuk PPPK Paruh Waktu,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keungan Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, Rabu (17/6).

Menurut dia, PPPK Paruh Waktu saat ini termasuk yang akan mendapat gaji ke-13. Selain ASN (PNS dan PPPK) serta anggota DPRD Tulungagung.

“Bahkan gaji PPPK Paruh Waktu akan dinaikkan di PAK APBD Tulungagung tahun 2026. Saat ini masih menunggu finalisasi,” tuturnya.

Dwi Hari menyebut setelah ada kenaikan gaji, PPPK Paruh Waktu Pemkab Tulungagung akan menerima gaji minimal Rp 750 ribu per bulan. Tidak ada lagi yang bergaji Rp 350 ribu, bahkan ada pula yang hanya Rp 175 ribu.

“Yang gajinya di bawah Rp 750 ribu dinaikkan semuanya. Sedang yang sudah Rp 750 ribu atau lebih tidak ada kenaikan,” paparnya.

Ia menjelaskan tidak semua PPPK Paruh Waktu akan mengalami kenaikan gaji, karena anggaran Pemkab Tulungagung terbatas. “Yang di bawah Rp 750 ribu kita akomodir terlebih dulu,” tandasnya.

Selanjutnya, mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung ini membeberkan lagi jika gaji ke-13 bisa diterimakan pada Jumat (19/6) depan.

Berita Terkait :  Sah Ber-KUB, Bank Jatim dan Bank NTT Teken SHA

“Hari ini kami sampaikan ke semua OPD untuk mengajukan pencairan. Dan kalau bisa hari Jumat (19/6) sudah bisa terdistribusi,” ucapnya.

Dwi Hari mengungkapkan besaran gaji ke-13 yang akan diterima para ASN dan PPPK Paruh Waktu, sama dengan yang mereka terima setiap bulannya.

“Jadi besarannya sama yang mereka terima setiap bulannya. Kami sudah mengalokasikan untuk gaji ini sampai 14 bulan dan gaji ke-14 sudah didistribusikan sebelum lebaran kemarin,” pungkasnya. [wed.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!