27 C
Sidoarjo
Monday, June 1, 2026
spot_img

Minim Fasilitas Rawat Inap, Pasien Narkoba di Pasuruan Raya Terpaksa Dirujuk ke Luar Daerah

Pasuruan Raya, Bhirawa
Penanganan penyalahgunaan narkotika di Pasuruan, masih menghadapi kendala laten. Ketiadaan fasilitas rumah rehabilitasi rawat inap mandiri di wilayah tersebut memaksa para pecandu yang membutuhkan perawatan intensif untuk dikirim ke kota-kota tetangga demi mendapatkan pemulihan yang memadai.

Minimnya infrastruktur pendukung di dalam daerah membuat layanan bagi penyalahguna narkoba di Pasuruan saat ini hanya terbatas pada prosedur medis dasar. Penanganan yang tersedia pun masih bersifat konsultasi rawat jalan dan belum mampu menampung pasien untuk tinggal (rawat inap) di dalam pusat rehabilitasi.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan, Masduki, menyamaikan seluruh pasien yang membutuhkan intervensi rawat inap terpaksa dilimpahkan ke wilayah lain yang memiliki fasilitas lebih siap. “Kalau rehab (rawat inap), kita selalu alihkan ke Surabaya, Sidoarjo dan juga Malang,” ujar Masduki, Senin (1/6).

Keterbatasan gedung fisik itu berdampak pada terbatasnya titik layanan rehabilitasi lokal. Saat ini, layanan tersebut hanya tersedia di dua fasilitas kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah daerah. Meskipun tenaga medis telah disiagakan, fungsi kedua faskes tersebut belum mencakup program detoksifikasi maupun rehabilitasi sosial terpadu dalam satu atap.

Masduki menambahkan, layanan yang tersedia di wilayah Pasuruan saat ini memang murni ditujukan untuk pasien yang tidak membutuhkan opname. “Di Pasuruan sendiri ini cuma rawat jalan, itu ada di RS Masyithoh dan RSUD Bangil,” jelas Masduki merinci keterbatasan akses medis tersebut.

Berita Terkait :  Rutan Kelas IIB Situbondo Gencar Promosikan Produksi Teh Celup

Di tengah keterbatasan fasilitas, BNNK Pasuruan mencatat adanya tren positif terkait kesadaran masyarakat untuk lepas dari jeratan narkoba. Pihak BNNK terus berkomitmen memfasilitasi setiap warga yang secara sukarela menyerahkan diri agar bisa mendapatkan rujukan perawatan di luar daerah.

Berdasarkan data tahun lalu, sebanyak 215 orang telah difasilitasi oleh BNNK Pasuruan untuk menjalani program rehabilitasi di berbagai balai pemulihan luar kota. Angka ini dinilai sebagai indikator kuat bahwa masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan pentingnya pemulihan medis. “Peningkatan jumlah warga yang bersedia direhabilitasi adalah langkah awal menuju lingkungan yang bersih dari peredaran barang haram,” tegas Masduki.

Kendati demikian, pemulihan yang komprehensif dinilai sulit tercapai secara efisien jika pasien harus menempuh perjalanan jauh. Makanya, BNNK Pasuruan berharap pemerintah daerah dapat segera menginisiasi pembangunan rumah rehabilitasi mandiri. Keberadaan fasilitas lokal ini dinilai mendesak guna memangkas jarak dan memudahkan akses pemulihan bagi seluruh lapisan masyarakat di Pasuruan.[hil.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!