Kota Probolinggo, Bhirawa
Segera setelah KPU Kota Probolinggo menangkan gugatan dan mendapatkan kepastian dari Mahkamah Konstitusi, Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Wali Kota Probolinggo terpilih, Aminuddin-Ina Dwi Lestari resmi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo periode 2025-2030 pada Kamis, (6/2) siang hingga sore hari di gedung Paseban Sena, Kota Probolinggo.
Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal menyampaikan bahwa penetapan ini dituangkan dalam keputusan KPU Kota Probolinggo nomor 17 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih tahun 2024.
“Pasca pelaksanaan rapat pleno ini, kami mendapat amanah sesuai PKPU Nomor 18 tahun 2024 untuk menyerahkan surat pengesahan hasil rapat pleno terbuka kepada pimpinan DPRD Kota Probolinggo sebagai pra syarat dokumen untuk pelantikan. Kemudian kita akan berkoordinasi dengan DPRD Kota Probolinggo untuk langkah selanjutnya,” kata Radfan Faisal.
Dalam keterangannya saat ditemui awak media seusai rapat pleno, Dokter Aminuddin menyampaikan komitmennya untuk membangun Kota Probolinggo sesuai dengan visi yang telah disusun bersama wakilnya.
“Marilah kita bersatu untuk membangun Kota Probolinggo sesuai dengan visi kita yaitu kota yang modern dan tangguh,” kata Dokter Aminuddin.
Untuk mempersiapkan masa pemerintahan mereka, pasangan ini mulai melakukan sinkronisasi program dengan Perangkat Daerah (PD), termasuk menyesuaikan alokasi anggaran agar sejalan dengan visi-misi selama lima tahun ke depan.
“Alhamdulillah, atas izin dari Pak Pj, kami sudah melakukan sinkronisasi, termasuk melihat anggaran agar bisa menentukan alokasi anggaran yang nantinya bisa disinkronisasikan dengan visi-misi kami,” pungkas Aminuddin. [fir.dre]