Kota Pasuruan, Bhirawa
KPU Kota Pasuruan secara sah menetapkan Pasangan Adi Wibowo – M Nawawi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan terpilih hasil Pilkada 2024. Penetapan digelar di Kota Pasuruan dihadiri seluruh Komisioner KPU Kota Pasuruan, Bawaslu, Forpimda dan undangan lainnya, Kamis (9/1).
Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin menyampaikan, penetapan Pasangan Adi-Nawawi sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan periode 2025-2030 sebelumnya diawali dengan putusan MK yang mengumumkan bahwa tidak ada pihak yang menggugat hasil Pikada Kota Pasuruan 2024.
”Pilkada Kota Pasuruan tidak ada gugatan. Pilgub Jatim juga tidak ada. Makanya, ini yang menjadi dasar KPU Kota Pasuruan melaksanakan penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih,” ujar Nanang Abidin.
Dalam penetapan ini, Adi Wibowo dan M Nawawi terpilih dengan memperoleh suara hasil Pilkada Serentak 2024 sebesar 79.814 atau 80,59%.
Sekadar diketahui, Pilwali Kota Pasuruan 2024 diikuti satu pasangan calon yakni Adi Wibowo – M Nawawi. Pasangan calon itu diusung seluruh Parpol pemilik kursi di parlemen. [hil.fen]