31.3 C
Sidoarjo
Monday, September 14, 2026
spot_img

Rest Area Rp58 Miliar Terbengkalai, Desa Gubugklakah Rugi Rp320 Juta Sejak 4 Tahun Lalu

Kab Malang, Bhirawa — Proyek Rest Area dan Gerbang Wisata Bromo Tengger Semeru (BTS) III senilai Rp58 miliar justru menyisakan kerugian bagi Desa Gubugklakah, Kecamatan Poncokusumo. Selama empat tahun sejak dimulai 2022, Tanah Kas Desa (TKD) seluas 2,3 hektar yang digunakan sama sekali belum memberikan pemasukan.

Kepala Desa Gubugklakah, Nur Mahiyono, Senin (14/9/2026) menjelaskan bangunan telah selesai, namun pengelolaannya belum diserahkan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur. Akibatnya, desa kehilangan pendapatan yang selama ini rutin masuk — kerugian ditaksir mencapai Rp320 juta.

“Lahan itu sebelumnya disewakan untuk pertanian Rp80 juta per tahun, menjadi sumber utama Pendapatan Asli Desa. Sisa lahan di sekitarnya pun tak bisa disewakan karena tertimbun puing-puing bangunan,” ungkap Nur.

Hilangnya pendapatan langsung memengaruhi operasional desa, mulai dari penghematan anggaran kegiatan adat hingga penurunan kesejahteraan perangkat desa. Padahal rapat koordinasi antar instansi sudah digelar 13 Agustus 2026, namun belum ada kepastian soal kompensasi.

“Bangunan yang menghabiskan puluhan miliar dari Kementerian PUPR itu kini kondisinya memprihatinkan dan belum beroperasi,” tandasnya.

Direktur BUMDes Bersama Tri Makmur, Ansori, menambahkan fasilitas yang seharusnya dilengkapi foodcourt, pusat suvenir, amfiteater, dan area parkir bus kini tidak terurus. Sambungan listrik diputus PLN akibat tunggakan. Tanpa penjagaan resmi, sejumlah aset — kabel genset, peralatan CCTV, puluhan keran dan pancuran — dicuri pada Desember 2025. Lahan parkir seluas 1.509 m² pun terbengkalai.

Berita Terkait :  Desk Harmnoni mBatu Sae Perkuat Persatuan dan Kesatuan di Tengah Tantangan Global

“Kondisinya ditinggalkan dan justru menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

Pengelolaan belum diserahterimakan secara resmi, penyertaan modal yang dijanjikan pun belum jelas. Pihak desa mendesak Pemkab Malang dan BPPW Jatim segera memberikan kepastian: pembayaran kompensasi sewa lahan selama empat tahun, skema bagi hasil, pelatihan pengelolaan, serta percepatan penyerahan aset.

“Kami berharap Rest Area dan Gerbang Wisata BTS segera diserahterimakan kepada desa agar dikelola dan dapat menyumbang pendapatan kas desa,” pinta Ansori.  [cyn.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!