Rapat Dengar Pendapat Komisi B DPRD Jombang bersama manajemen Bank Jombang, Bagian Perekonomian, dan OPD Pemkab Jombang, Rabu (04/11).
Jombang, Bhirawa. – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang menyoroti kinerja PT BPR Bank Jombang Perseroda pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran manajemen Bank Jombang, Bagian Perekonomian, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jombang terkait, Rabu (04/11).
Pada RDP tersebut, sejumlah anggota dewan meminta penjelasan terkait hasil evaluasi kinerja perusahaan hingga triwulan ketiga 2026.
Ketua Komisi B DPRD Jombang Anas Burhani menjelaskan, RDP tersebut menjadi forum evaluasi untuk mengetahui perkembangan sekaligus mengukur kinerja Bank Jombang.
Sejumlah hal juga menjadi perhatian Komisi B DPRD Jombang, terutama terkait tingginya angka kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).
“Hasil pertemuan kali ini terkait evaluasi triwulanan yang disampaikan Bank Jombang,” kata Anas Burhani.
“Ada beberapa pertanyaan dari anggota komisi yang meminta penjelasan tentang kinerja dan evaluasi Bank Jombang. Tadi laporannya sampai September,” imbuh Anas Burhani.
Dari pemaparan dalam RDP tersebut, Anas menyebutkan, angka NPL Bank Jombang mencapai sekitar 12,7 persen.
Angka tersebut dinilai perlu menjadi perhatian karena jauh di atas batas rasio kredit bermasalah yang ideal bagi perbankan, yakni di bawah 5 persen.
“Kalau melihat progres Bank Jombang, menurut kami kondisinya kurang sehat,” tandasnya.
“Alasannya, laporan NPL tadi sekitar 12 persen, bahkan 12,7 persen. Padahal, kalau perbankan sehat, NPL itu harus di bawah 5 persen,” tegas Anas Burhani.

Pada RDP tersebut, Komisi B DPRD Jombang juga menyoroti nilai kredit macet Bank Jombang yang mencapai sekitar Rp 78 miliar.
Anas Burhani menyampaikan, besarnya kredit bermasalah tersebut harus segera ditangani melalui langkah konkret, bukan sekadar menjadi catatan dalam laporan evaluasi.
“Kredit macetnya itu sekitar Rp 78 miliar. Ini yang menjadi perhatian kami,” ucap dia.
“Kami ingin Bank Jombang memperbaiki performanya yang semakin hari semakin menurun,” tambah Anas Burhani.
Ketua Komisi B DPRD Jombang juga menyampaikan, salah satu langkah yang didorong Komisi B DPRD Jombang adalah mempercepat penyelesaian kredit bermasalah, khususnya pinjaman yang telah memiliki agunan.
Aset jaminan tersebut diharapkan segera dieksekusi dan dilelang sehingga dapat membantu menekan rasio NPL.
“Kredit-kredit macet yang ada agunannya itu segera dieksekusi. Kalau memang sudah bisa dilelang, ya segera dilelang supaya NPL-nya turun, jangan sampai persoalan ini dibiarkan berlarut-larut,” ungkap Anas Burhani.
Komisi B DPRD Jombang juga meminta jajaran manajemen Bank Jombang melakukan pembenahan menyeluruh. Mulai dari peningkatan kinerja hingga komunikasi perusahaan.
Ketua Komisi B DPRD Jombang mengingatkan agar Bank Jombang tidak hanya terlihat baik dari luar, namun juga memiliki kondisi internal dan pengelolaan yang sehat.
Untuk itu lanjut Anas Burhani, pihaknya mendorong agar Bank Jombang memperbaiki kinerjanya.
“Memperbaiki komunikasi, dan memperbaiki performa Bank Jombang. Jangan sampai Bank Jombang itu baik luarnya, tetapi dalamnya keropos,” tegasnya lagi.

Dengan RDP tersebut, Komisi B DPRD Jombang berharap hasil evaluasi menjadi bahan perbaikan bagi jajaran manajemen Bank Jombang.
Bahkan, jika kinerja tidak kunjung membaik, pihaknya membuka kemungkinan evaluasi terhadap jajaran direksi, termasuk opsi pergantian.
“Kalau memang tidak bisa memperbaiki performanya, kami tidak ragu menyampaikan bahwa jajaran direksi perlu diganti. Kemungkinan seperti itu,” ujar Anas Burhani.
“Kalau tidak bisa memperbaiki kinerja, ya harus ada evaluasi,” pungkasnya. [adv.rif).


