32.5 C
Sidoarjo
Thursday, November 5, 2026
spot_img

LSP Bisnis Digital Indonesia Hadirkan Sertifikasi Kompetensi Berstandar Industri

Pasuruan, Bhirawa – Pesatnya laju transformasi digital yang diiringi ekspansi teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence) secara masif menuntut ketersediaan sumber daya manusia di Tanah Air yang tak sekadar adaptif, namun juga mengantongi pengakuan kompetensi secara formal dan terukur.

Menjawab tantangan kesenjangan kualifikasi tenaga kerja tersebut, Lembaga Sertifikasi Profesi Bisnis Digital Indonesia (LSP BISDI) resmi hadir sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (P3) guna mencetak talenta digital yang kompeten serta berdaya saing global.

​Kepastian operasional lembaga penguji independen tersebut ditandai dengan diterbitkannya lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Surat Keputusan Nomor KEP. 3900/BNSP/X/2026.

Kehadiran lisensi ini menegaskan legalitas dan keabsahan seluruh proses uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP BISDI dalam mengukur kualifikasi para profesional di ranah bisnis digital.

​Direktur Utama LSP BISDI, Ferry Hermansyah menyampaikan penguatan daya saing talenta digital di dalam negeri menjadi urgensi yang sangat mendesak.

Tanpa adanya standardisasi yang presisi, percepatan arus teknologi justru berisiko menempatkan tenaga kerja domestik sekadar sebagai penonton di tengah gelombang transformasi ekonomi digital.

​”Langkah strategis ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak terciptanya ekosistem ekonomi digital yang kredibel, terukur, dan berdaya saing global menuju visi Indonesia Emas 2045,” ujar Ferry saat memberikan keterangan resmi yang diterima bhirawa di Pasuruan, Kamis (5/11/2026).

Berita Terkait :  Komite II DPD RI Desak Percepatan PLTN sebagai Tulang Punggung Energi Nasional Menuju Net Zero Emission 2060

​Ferry menambahkan, pengujian berbasis standar kompetensi kerja disiapkan untuk menjembatani kesenjangan (gap) antara dunia pendidikan atau pelatihan dengan kebutuhan riil di pasar kerja.

Dengan kualifikasi yang teruji, para profesional digital nasional diharapkan mampu memenuhi ekspektasi industri modern yang bergerak dinamis.

​Guna merespons kebutuhan pasar di era Industri 4.0, LSP BISDI merancang serangkaian skema sertifikasi unggulan yang mencakup area-area krusial.

Sejumlah skema prioritas yang dikembangkan meliputi Business Intelligence Analyst (Analis Intelijen Bisnis), Digital Transformation Planner 4.0 (Perencana Transformasi Digital 4.0), serta AI Digital Marketing (Pemasaran Digital Berbasis AI).

​Seluruh kurikulum dan unit kompetensi dalam skema tersebut dirancang secara adaptif. LSP BISDI melakukan penyelarasan langsung dengan Kamus Kompetensi Digital yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

​Penyelarasan tersebut menjadi langkah konkret dalam mendukung penguatan talenta digital serta mempercepat pembentukan budaya digital (digital culture) yang solid, khususnya pada sektor jasa keuangan, perbankan, maupun industri pendukungnya.

​”Nantinya seluruh skema yang dihadirkan oleh LSP BISDI telah disusun secara adaptif dan selaras dengan Kamus Kompetensi Digital Otoritas Jasa Keuangan,” kata Ferry.

​Inisiatif penguatan kualifikasi SDM ini mendapat sambutan positif dan dukungan kuat dari lintas sektor industri.

LSP BISDI menjalin kemitraan strategis dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) guna memetakan kebutuhan sekaligus mempermudah penyerapan tenaga kerja bersertifikasi di sektor manufaktur dan jasa.

Berita Terkait :  Ribuan Calon Jamaah Haji Lamongan Mengikuti Manasik Haji Massal

​Di ranah perdagangan, kerja sama disepakati bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO). Kolaborasi ini diarahkan untuk mendorong percepatan digitalisasi pada ekosistem ritel dan perdagangan modern (modern trade) yang saat ini dituntut makin efisien berbasis data.

​Ketua Umum APRINDO Solihin menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurut dia, standardisasi kualifikasi tenaga kerja menjadi kunci penting agar efisiensi dan adaptasi teknologi di sektor ritel dapat berjalan optimal.

​”Kita ingin tetap mendorong percepatan digitalisasi ekosistem ritel, termasuk modern trade,” ujar Solihin.

​Dukungan serupa datang dari Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO). Lembaga ity menegaskan pentingnya kolaborasi penyelarasan kompetensi digital bagi para profesional perbankan syariah.

Implementasi program pelatihan dan persiapan sertifikasi tersebut nantinya diakselerasi melalui ASBISINDO Institute yang bertindak sebagai penyedia pelatihan (training provider).  [hil.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!