26.6 C
Sidoarjo
Monday, August 10, 2026
spot_img

Khawatir Krisis Air Bersih, Warga Lereng Kelud Kediri Tolak Tambang Pasir

Kabupaten Kediri, Bhirawa. – Kekhawatiran terhadap keberlangsungan sumber air bersih menghantui warga di lereng Gunung Kelud, khususnya masyarakat Desa Satak dan Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Warga meminta aktivitas penambangan pasir di kawasan ini dievaluasi karena dikhawatirkan berdampak pada lingkungan dan sumber mata air yang menjadi tumpuan masyarakat.

Kekhawatiran itu salah satunya disampaikan warga Lingkungan Yani, Desa Satak. Mereka melakukan perbaikan secara swadaya terhadap jaringan pipa air bersih yang selama ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan warga. Di lokasi ini, warga juga memasang spanduk berisi penolakan terhadap aktivitas penambangan pasir sekaligus ajakan menjaga mata air.

Ketua RW 01 Lingkungan Yani 1 Desa Satak, Mujianto mengatakan, kondisi sumber air yang selama ini dimanfaatkan masyarakat mulai dirasakan berbeda dibandingkan sebelumnya. Menurutnya, debit air cenderung mengecil sehingga warga khawatir kebutuhan air bersih akan semakin sulit saat musim kemarau.

”Kerja bakti ini kami lakukan untuk memperbaiki pipa saluran air sekaligus menyetop penggalian pasir di wilayah Damarulan. Sumber air di sini semakin mengecil. Kalau musim kemarau tiba, warga Desa Satak dan Puncu bisa kekurangan air minum,” kata Mujianto.

Mujianto menuturkan, aktivitas pengerukan lahan juga disebut berdampak terhadap jaringan pipa air yang dibangun melalui swadaya masyarakat. Sejumlah bagian tebing yang mengalami longsor membuat pipa air warga ikut mengalami kerusakan.

Berita Terkait :  Merokok di Balai Kota Batu Bisa Dijerat Perda KTR

Mujianto juga menyebut kawasan tersebut sebelumnya pernah mendapat program penghijauan dengan penanaman sekitar seribu pohon. Namun, menurut dia, sebagian vegetasi di sekitar kawasan tersebut kini telah hilang.

”Dulu kawasan ini pernah ditanami seribu pohon penghijauan, tapi habis ditebangi. Pohon peneduh di tepi sungai seperti jati dan mahoni juga ditebang. Sejak aktivitas tambang masuk, tanah dikeruk hingga pipa-pipa air kami berjatuhan,” ujarnya.

Warga lainnya, Suyitno mengatakan, perubahan kondisi lahan di sekitar lokasi pengerukan cukup terlihat. Dia menyebut proses penggalian pasir telah mengubah kontur lahan yang sebelumnya relatif rata.

”Dulu tanah di sini rata. Tapi setelah ada penggalian pasir sekitar tahun 2017, lahannya terus tergerus. Sekarang kedalaman pengerukannya sudah mencapai sekitar 30 meter,” ungkapnya.

Mesji, warga Lingkungan Yani 2 Desa Satak menegaskan, sumber mata air ini menjadi salah satu tumpuan kebutuhan air bagi sekitar 4 ribu jiwa di Desa Satak. Jaringan distribusi air dibangun menggunakan swadaya masyarakat.

Menurut Mesji, warga juga pernah menghadapi kondisi kekeringan hingga membutuhkan bantuan distribusi air bersih dari BPBD. Pengalaman tersebut membuat masyarakat semakin khawatir apabila kondisi sumber air terus menurun.

Persoalan aktivitas pertambangan di kawasan Puncu sebelumnya juga telah menjadi perhatian Komisi D DPRD Jawa Timur. Aspirasi warga yang disampaikan kepada DPRD mencakup persoalan sumber air, kondisi jalan desa, hingga potensi dampak lingkungan.

Berita Terkait :  Kenalkan Dunia Kerja, PM UPT Dinsos Jatim Laksanakan PBK

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim daerah pemilihan Kediri, Khusnul Arif mengatakan, pihaknya menerima laporan warga terkait sejumlah persoalan di sekitar kawasan tambang. Salah satunya berkaitan dengan penggunaan jalan desa oleh kendaraan pengangkut material tambang.

Menurut Khusnul, warga melaporkan jalan desa yang memiliki kapasitas sekitar lima ton kerap dilalui kendaraan pengangkut pasir dengan muatan yang lebih besar. Kondisi tersebut dikhawatirkan mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Dari sisi perizinan, Khusnul menyebut PT Empat Pilar Anugerah Sejahtera (EPAS) memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang disebut berlaku hingga 2027. Namun, berdasarkan informasi yang diterima DPRD Jatim, aktivitas perusahaan disebut masih berkaitan dengan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Komisi D DPRD Jatim juga sebelumnya meminta dokumen UKL-UPL kegiatan ini dikaji kembali oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur. Kajian lingkungan dinilai penting untuk melihat dampak kegiatan pertambangan sekaligus menjadi dasar menentukan langkah pengelolaan kawasan.

Sementara itu, terkait informasi mengenai kemungkinan kembali berjalannya aktivitas penambangan, status kegiatan PT EPAS masih perlu dikonfirmasi kepada pihak perusahaan dan instansi yang berwenang. Demikian pula dengan dugaan perubahan debit mata air maupun kerusakan lingkungan, yang memerlukan kajian teknis untuk memastikan penyebabnya. [van.nov.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!