26.6 C
Sidoarjo
Monday, August 10, 2026
spot_img

Banggar DPRD Sumenep Soroti Bantuan Disabilitas, RTLH hingga Prioritas Belanja Daerah

DPRD Sumenep, Bhirawa. – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep setelah melalui pembahasan, pencermatan, dan pendalaman bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menyampaikan, rekomendasi tersebut diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan ditindaklanjuti dalam pelaksanaan program serta kebijakan pembangunan.

Salah satu sorotan Banggar berkaitan dengan pemenuhan bantuan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia. Berdasarkan hasil pembahasan, pemenuhan kebutuhan tersebut baru mencapai sekitar 30 persen dari kebutuhan yang ada.

“Pemerintah daerah perlu melakukan penguatan dan penyesuaian anggaran secara bertahap, sehingga cakupan penerima manfaat dapat diperluas dan pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran,” kata Zainal Arifin, Senin (10/08).

Banggar juga meminta pemerintah daerah meningkatkan efektivitas program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Mekanisme pengusulan, verifikasi, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat dinilai perlu dilakukan secara terbuka, transparan, dan mudah diakses dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

“Bantuan RTLH perlu ditingkatkan, termasuk mekanisme pengusulannya,” ucapnya. Selain itu, rencana pengadaan sepeda motor listrik juga menjadi perhatian.

Pemerintah daerah diminta melakukan kajian secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kebutuhan riil, efektivitas dan efisiensi anggaran, jumlah unit, peruntukan masing-masing perangkat daerah, serta biaya operasional dan pemeliharaan.

Berita Terkait :  Ketua DPRD Kota Pasuruan Ajak Rakyat Maknai Filosofi 'Guyub Rukun' di Hari Jadi Ke-340

Banggar turut menyoroti kondisi area parkir RSUD yang berdasarkan hasil pembahasan masih mengalami kerusakan. Perbaikan dan penataan area parkir dinilai perlu menjadi salah satu prioritas karena berkaitan dengan kenyamanan, keamanan, dan kemudahan akses masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Dalam pelaksanaan APBD 2026, Banggar meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap realisasi anggaran hingga semester pertama, khususnya program dan kegiatan yang realisasi fisik maupun keuangannya masih rendah.

“Perubahan APBD tidak semata-mata menjadi sarana penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi harus menjadi instrumen koreksi terhadap perencanaan dan pelaksanaan program yang belum berjalan optimal,” tegasnya.

Setiap usulan penambahan maupun pergeseran anggaran, lanjut Zainal, harus disertai argumentasi yang terukur, kebutuhan yang jelas, serta manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Banggar juga meminta pemerintah daerah memberikan perhatian lebih serius terhadap kondisi ekonomi masyarakat di tengah dinamika inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok yang berdampak terhadap daya beli.

Kebijakan penganggaran daerah dinilai harus mampu menjadi instrumen pengendalian ekonomi melalui penguatan sektor pertanian, perikanan, UMKM, stabilisasi pasokan pangan, serta program yang mendukung peningkatan pendapatan masyarakat.

Di sisi pendapatan, pemerintah daerah diminta terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang sah tanpa menambah beban masyarakat secara berlebihan.

“Kami menilai masih terdapat potensi PAD yang dapat dikelola secara lebih profesional dan akuntabel sehingga ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat dapat dikurangi secara bertahap,” katanya.

Berita Terkait :  Politik Komunikasi Ala Arek Suroboyo dalam Mengakhiri Ketegangan

Sementara dari sisi belanja, Banggar meminta pemerintah daerah mempertajam skala prioritas, terutama terhadap kegiatan penunjang birokrasi dan pengadaan sarana operasional pemerintahan.

Dalam kondisi fiskal yang terbatas, anggaran dinilai harus lebih diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi, serta program yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Zainal berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dan disepakati dalam KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 dapat dilaksanakan secara optimal, tepat waktu, dan tepat sasaran.

“Yang telah dibahas dan disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah tidak berhenti pada proses penganggaran semata, tetapi harus diwujudkan dalam program nyata yang manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep,” tukasnya.

Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan pembahasan dan penandatanganan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2026 membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergisitas antara Eksekutif dan Legislatif terus dapat terjaga dengan baik.

Sinergi yang terjalin merupakan fondasi penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Sumenep pada masa yang akan datang. Oleh karena itu kemitraan yang sejajar antara Pemerintah Daerah dan DPRD tersebut perlu terus dibina secara optimal dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran kita masing-masing,” kata Bupati. [sul.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!