Kabupaten Pasuruan, Bhirawa. – Dugaan penyalahgunaan fasilitas impor komoditas perikanan di Jawa Timur terbongkar. Tim gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel sedikitnya 900 ton udang impor di dua perusahaan pengolahan hasil perikanan besar di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Senin (21/9/2026) malam.
Penyegelan dilakukan setelah ditemukan indikasi kuat bahwa komoditas impor tersebut bocor ke pasar dalam negeri dan berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.Dua pabrik yang menjadi sasaran adalah PT Mega Marine Pride (MMP) dan PT Baramuda Bahari.
Dari pemeriksaan di lapangan, 885 ton udang impor ditemukan menumpuk di gudang PT MMP, sementara 15 ton lainnya diamankan di PT Baramuda Bahari.Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan udang yang masuk lewat fasilitas Kawasan Berikat sejatinya hanya untuk penanganan dan ekspor kembali, bukan untuk diedarkan di dalam negeri.
“Temuan kita di PT MMP ini ada 885 ton udang impor yang diindikasikan ada penyalahgunaan. Disinyalir ini bocor ke luar. Yang harusnya dilakukan handling kemudian diekspor kembali, tapi ini bocor sampai ke pasar. Ini yang tidak boleh,” tegas Pung di lokasi.
Ia memastikan KKP akan menelusuri alur distribusi secara mendalam dan menggandeng instansi lain, termasuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk menelusuri kewajiban kepabeanan.
“Untuk selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi, dan tidak hanya di kami, tapi juga melibatkan teman-teman dari Ditjen Pajak,” paparnya.
Selain aspek kepabeanan, KKP juga menyoroti risiko keamanan pangan. Bersama Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), KKP melakukan pengujian karena diduga udang yang beredar merupakan produk reject yang tidak lolos kualifikasi ekspor.
“Ini yang beredar ini yang reject. Tentu sangatlah berbahaya, yang reject harusnya tidak dimakan, mungkin beredar,” jelasnya.
Rembesan udang impor ke pasar domestik langsung memukul sektor hulu. Dirjen Perikanan Budidaya KKP, Tb. Haeru Rahayu, mengatakan kehadiran udang impor akan menekan harga dan pasar petambak lokal.
“Kami di sektor hulu pasti akan terdampak signifikan. Kenapa tidak memanfaatkan udang yang ada di Indonesia? Kita punya vaname, windu, dan udang bakau. Kalau tidak ada lagi yang ilegal, produk budidaya bisa diserap pasar dengan harga baik,” kata Haeru.
Penyegelan di Pasuruan merupakan bagian dari operasi besar KKP di Jawa Timur. Total udang impor yang diamankan di Jatim mencapai 1.048 ton dari tiga negara asal, yakni 19,16 ton udang pink asal Kanada, 885,3 ton udang merah asal Argentina, dan 144 ton udang vaname asal Ekuador.
Potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp405,8 miliar.Hingga kini, 900 ton udang di dua perusahaan tersebut masih disegel dan diawasi ketat selama pemeriksaan berlangsung.Perwakilan manajemen PT Mega Marine Pride dan PT Baramuda Bahari, Lia, menyatakan perusahaan berkomitmen menjalankan usaha sesuai regulasi.
“Sebagai pelaku usaha legal dan tersertifikasi, kami berkomitmen menjalankan operasional bisnis, prosedur kepabeanan, serta alur distribusi sesuai regulasi. Kami juga memastikan seluruh produk memenuhi standar mutu dan keamanan pangan,” ujar Lia. [hil.kt]


Layanan Halo BCA 24 jam dapat diakses melalui nomor resmi 1500888 atau WhatsApp 081122228207 (pastikan centang hijau). Nasabah juga bisa menggunakan aplikasi haloBCA untuk telepon gratis via internet. Layanan ini melayani informasi, keluhan, dan blokir kartu/akun 24/7.