Kab Malang, Bhirawa – Kerusakan sebagian bangunan Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang terus menjadi perbincangan masyarakat kabupaten setempat. Karena pembangunan renovasi stadion tersebut masih satu tahun operasional. Namun kini sudah mengalami kerusakan, diantaranya atap plafon dalam gedung dan lantai tribun penonton.
Hal ini diketahui setelah Wakil Ketua Komisi PDIP DPRD Kabupaten Malang Zulham Ahmad Mubarok melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stadion Kanjuruhan.
Proyek rehabilitasi Stadion Kanjuruhan tersebut telah menghabiskan anggaran fantastis senilai Rp 335 miliar. Sedangkan bangunan stadion itu belum resmi diserahterimakan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Bangunan Stadion Kanjuruhan itu kelihatan sangat megah, jika dibandingkan bangunan sebelumnya. Renovasi bangunan stadion, pasca Tragedi Kanjuruhan yang terjadi, pada 1 Oktober 2022 silam. Padahal, masyarakat Kabupaten Malang berharap adanya transformasi menjadi fasilitas olahraga yang aman dan modern pasca tragedi. Namun, belum diserahterimakan ke Pemkab Malang, kini sebagian bangunan mengalami kerusakan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang Eko Margianto, Senin (3/8), kepada wartawan mengatakan, bahwa status gedung saat ini baru sebatas Berita Acara Serah Terima Operasional (BAST Operasional) kepada Pemkab Malang. Oleh karena itu, secara hukum dan administratif, tanggung jawab pemeliharaan fisik sepenuhnya masih berada di bawah Kementerian PUPR melalui kontraktor pelaksana PT Waskita Karya.
“Secara operasional sudah diserahkan ke Pemkab Malang dalam hal ini Dispora. Namun, karena belum BAST Operasional akhir, secara tanggung jawab pemeliharaan masih ada di Kementerian PUPR, yang dalam hal ini pihak ketiga yaitu PT Waskita Karya,” ungkapnya.
Berdasarkan peninjauan di lapangan, lanjut dia, kerusakan sebagian bangunan yang rusak, salah satunya plafon berlubang karena ambrol dan lantai tribun ekonomi terkelupas. Sedangkan, plafon bawah tribun ada rembesan air hujan dari lantai dak atas menyebabkan sejumlah titik plafon basah dan jebol. Dengan melihat kondisi itu, maka Dispora Kabupaten Malang telah berinisiatif melayangkan surat dan koordinasi kepada Kementerian PUPR sebanyak 3-4 kali sejak tahun 2025 hingga Mei 2026.
“Setelah kondisi tersebut viral di media sosial (medsos), pihak PT Waskita Karya langsung bergerak cepat menerjunkan tim teknis ke Stadion Kanjuruhan. Namun sebelum viral, pihak PT Waskita Karya sebenarnya sudah berkunjung untuk pengecekan,” terang Eko. [cyn.wwn]


