Oleh:
Estu Widiyowati
Dosen Ilmu Komunikasi, FISIP, Universitas Slamet Riyadi
Transformasi digital telah menjadi penanda utama perubahan sosial di abad ke-21. Teknologi tidak lagi sekadar alat bantu, melainkan telah menjadi ruang baru tempat manusia bekerja, berinteraksi, dan membangun identitas sosial. Di tengah arus perubahan ini, satu fenomena penting yang patut dicermati adalah meningkatnya peran perempuan dalam ekosistem digital. Perempuan tidak lagi berada pada posisi sebagai pengguna pasif, melainkan telah bertransformasi menjadi aktor utama yang berkontribusi dalam pembangunan ekonomi dan sosial berbasis digital.
Di Indonesia, tren ini terlihat semakin nyata. Berbagai program literasi digital dan pemberdayaan ekonomi telah mendorong perempuan untuk masuk ke dalam ekosistem digital. Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa sekitar 64,5 persen pelaku UMKM di Indonesia adalah perempuan. Artinya, perempuan memiliki posisi strategis sebagai penggerak ekonomi kerakyatan. Ketika digitalisasi masuk ke sektor UMKM, maka perempuan secara langsung berada di garis depan transformasi tersebut.
Laporan e-Conomy SEA yang dirilis oleh Google Indonesia, Temasek, dan Bain & Company juga menegaskan bahwa adopsi teknologi digital oleh pelaku UMKM, termasuk perempuan, mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Platform e-commerce, media sosial, dan layanan keuangan digital telah membuka peluang baru bagi perempuan untuk memperluas pasar dan meningkatkan pendapatan.
Namun, untuk memahami fenomena ini secara lebih konkret, penting untuk melihat bagaimana praktik pemberdayaan digital perempuan terjadi di tingkat lokal. Kota Surabaya dapat menjadi contoh menarik dalam konteks ini. Sebagai salah satu kota metropolitan di Indonesia, Surabaya tidak hanya menjadi pusat ekonomi regional, tetapi juga menjadi laboratorium sosial bagi berbagai inisiatif pemberdayaan perempuan berbasis digital.
Salah satu contoh nyata dapat dilihat dari kisah pelaku UMKM perempuan di Surabaya yang mengalami peningkatan omzet setelah mengikuti program literasi digital. Seorang pelaku usaha makanan, misalnya, mampu meningkatkan pendapatan dari sekitar Rp9 juta menjadi Rp15 juta per bulan setelah mendapatkan pelatihan digital, pendampingan, serta akses jaringan bisnis. Tidak hanya itu, jumlah tenaga kerja yang ia serap juga meningkat, menunjukkan bahwa dampak digitalisasi tidak hanya bersifat individual, tetapi juga kolektif terhadap penciptaan lapangan kerja. Kisah ini menunjukkan bahwa digitalisasi bukan sekadar tren, tetapi telah menjadi strategi konkret dalam meningkatkan kapasitas ekonomi perempuan. Perempuan tidak hanya belajar menggunakan teknologi, tetapi juga mengintegrasikannya dalam seluruh proses bisnis – mulai dari produksi, pemasaran, hingga manajemen usaha.
Selain pada level individu, upaya pemberdayaan perempuan di Surabaya juga dilakukan secara kolektif melalui berbagai program komunitas dan kebijakan pemerintah daerah. Kegiatan seperti “Gebyar Wirausaha Perempuan” yang diinisiasi oleh Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Surabaya menjadi ruang penting untuk mempertemukan perempuan pelaku usaha dengan berbagai sumber daya, mulai dari pelatihan digital marketing, workshop konten kreator, hingga pengembangan jejaring bisnis. Kegiatan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai ajang pameran produk, tetapi juga sebagai media pembelajaran sosial. Perempuan didorong untuk menjadi adaptif terhadap perkembangan teknologi, memahami perilaku konsumen digital, serta mengembangkan kreativitas dalam memasarkan produk. Dalam konteks ini, ruang digital tidak hanya dipahami sebagai alat, tetapi juga sebagai ekosistem yang harus dipelajari dan dikuasai.
Dari perspektif komunikasi pembangunan, fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran model komunikasi dari yang bersifat top-down menuju partisipatif. Jika sebelumnya perempuan hanya menjadi objek dari program pembangunan, kini mereka menjadi subjek yang aktif memproduksi pesan dan makna. Melalui media sosial dan platform digital, perempuan tidak hanya memasarkan produk, tetapi juga membangun narasi tentang kemandirian, kreativitas, dan solidaritas komunitas.
Namun demikian, di balik berbagai capaian tersebut, terdapat tantangan yang tidak bisa diabaikan. Data di Jawa Timur menunjukkan bahwa sekitar 54 persen pelaku UMKM adalah perempuan, tetapi mereka juga menjadi kelompok yang rentan terhadap berbagai risiko dalam ekonomi digital, seperti penipuan online, pinjaman ilegal, hingga penyalahgunaan data pribadi. Hal ini menunjukkan bahwa akses terhadap teknologi tidak selalu diikuti dengan kemampuan literasi digital yang memadai.
Di sinilah letak paradoks digitalisasi. Di satu sisi, teknologi membuka peluang yang luas bagi pemberdayaan perempuan. Namun di sisi lain, tanpa literasi yang cukup, teknologi juga dapat menjadi sumber kerentanan baru. Oleh karena itu, pemberdayaan digital tidak cukup hanya berfokus pada keterampilan teknis, tetapi juga harus mencakup literasi kritis, keamanan digital, dan pemahaman terhadap risiko.
Selain itu, kesenjangan akses juga masih menjadi persoalan. Laporan dari International Telecommunication Union (ITU) menunjukkan bahwa perempuan secara global masih memiliki tingkat akses internet yang lebih rendah dibandingkan laki-laki, terutama di wilayah pedesaan. Kondisi ini mengindikasikan bahwa transformasi digital belum sepenuhnya inklusif. Dalam konteks Surabaya, meskipun infrastruktur digital relatif lebih baik dibandingkan daerah lain, tantangan tetap ada, terutama dalam hal pemerataan akses dan kualitas literasi digital. Tidak semua perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti pelatihan, mengakses teknologi, atau membangun jaringan bisnis.
Oleh karena itu, peran negara dan berbagai pemangku kepentingan menjadi sangat penting. Pemerintah daerah perlu terus mendorong program pemberdayaan yang inklusif dan berkelanjutan. Pelatihan digital harus dirancang dengan pendekatan yang kontekstual, mempertimbangkan latar belakang sosial, ekonomi, dan budaya perempuan. Selain itu, perlindungan terhadap perempuan di ruang digital juga harus menjadi prioritas, baik melalui regulasi maupun edukasi. Sektor swasta dan komunitas juga memiliki peran strategis. Program pendampingan, inkubasi bisnis, serta penguatan jejaring menjadi faktor penting dalam memastikan keberhasilan transformasi digital perempuan. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil akan menciptakan ekosistem yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Lebih jauh, fenomena perempuan berdaya di era digital perlu dilihat sebagai bagian dari strategi pembangunan jangka panjang. Dalam visi Indonesia Emas 2045, perempuan memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang berbasis pengetahuan dan teknologi. Dengan tingkat penetrasi internet yang terus meningkat, yang menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia telah mencapai lebih dari 78 persen populasi, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadikan perempuan sebagai motor utama dalam ekonomi digital.
Namun, peluang besar tersebut tidak akan otomatis terwujud tanpa adanya strategi yang lebih terarah dan berbasis kebutuhan riil di lapangan. Salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian adalah bagaimana memastikan keberlanjutan (sustainability) dari program – program pemberdayaan digital perempuan. Selama ini, tidak sedikit program pelatihan yang bersifat temporer dan belum sepenuhnya diikuti dengan pendampingan jangka panjang. Padahal, dalam konteks transformasi digital, proses belajar tidak berhenti pada tahap penguasaan keterampilan dasar, tetapi membutuhkan adaptasi yang terus – menerus terhadap perubahan teknologi dan dinamika pasar.
Di sinilah pentingnya pendekatan ekosistem dalam pemberdayaan digital. Perempuan pelaku usaha tidak hanya membutuhkan pelatihan, tetapi juga akses terhadap modal, teknologi, jaringan distribusi, serta dukungan kebijakan yang berpihak. Tanpa integrasi antar elemen tersebut, upaya pemberdayaan berisiko menjadi parsial dan kurang berdampak signifikan. Oleh karena itu, desain program pemberdayaan harus mampu menghubungkan berbagai aspek tersebut dalam satu kerangka yang utuh dan berkelanjutan.
Selain itu, aspek kultural juga menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan. Dalam banyak kasus, perempuan masih menghadapi beban ganda antara peran domestik dan peran produktif. Digitalisasi memang menawarkan fleksibilitas, tetapi tanpa dukungan lingkungan sosial yang kondusif, perempuan tetap akan menghadapi keterbatasan dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki. Oleh karena itu, pemberdayaan perempuan di era digital juga harus disertai dengan perubahan cara pandang masyarakat terhadap peran perempuan, termasuk dalam keluarga dan komunitas.
Dalam jangka panjang, keberhasilan pemberdayaan perempuan di era digital akan sangat ditentukan oleh kemampuan semua pihak dalam menciptakan ekosistem yang inklusif dan adaptif. Transformasi digital bukanlah proses yang statis, melainkan terus berkembang seiring dengan inovasi teknologi. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan juga harus fleksibel dan responsif terhadap perubahan.
————– *** —————-


