Kota Kediri, Bhirawa. – Pengerjaan crossing drainase di Jalan Panglima Sudirman, Kota Kediri, membuat ruas jalan tersebut ditutup sementara bagi kendaraan roda empat. Penutupan berlangsung mulai 7 hingga 18 Agustus 2026 selama pekerjaan berlangsung.
Crossing drainase ini merupakan bagian dari proyek revitalisasi pedestrian Jl Panglima Sudirman. Pekerjaan dilakukan dengan membongkar saluran bawah jalan atau underdrain untuk meningkatkan kapasitas aliran air dari sisi timur dan barat Jalan Panglima Sudirman menuju Sungai Brantas.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Kediri, I Made Dwi Permana mengatakan, saluran yang sebelumnya memiliki lebar sekitar dua meter dengan kedalaman efektif tersisa sekitar 50 sentimeter akan ditingkatkan menjadi berukuran 2 kali 2 meter.
Peningkatan dimensi tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan kapasitas aliran air, terutama ketika hujan turun dengan intensitas tinggi.
”Peningkatan kapasitas saluran ini menjadi langkah strategis untuk memperbaiki sistem drainase di kawasan Jalan Sudirman. Dengan dimensi saluran yang lebih besar, kami berharap aliran air menuju Sungai Brantas menjadi lebih lancar sehingga risiko genangan di kawasan ini dapat diminimalkan,” ujarnya.
Menurut I Made, pembongkaran saluran dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi struktur eksisting. Metode pengerjaan tersebut dipilih untuk menjaga elevasi sekaligus kekuatan struktur bangunan yang sudah ada.
”Pembongkaran dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi struktur eksisting. Apabila dilakukan secara bertahap atau sebagian-sebagian, justru akan menyulitkan proses penyambungan kembali struktur bangunan. Karena itu, metode yang kami gunakan dipilih agar hasil pekerjaan lebih presisi, kuat, dan sesuai dengan standar teknis,” jelasnya.
Pengerjaan crossing drainase ditargetkan rampung pada 18 Agustus 2026. Namun, bila pekerjaan selesai lebih cepat, ruas jalan segera dibuka kembali dapat digunakan masyarakat.
I Made juga meminta masyarakat memahami adanya ketidaknyamanan selama proses pengerjaan. Menurutnya, peningkatan kapasitas drainase menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Kediri memperbaiki sistem pengendalian air di kawasan perkotaan.
Sementara itu, selama pengerjaan crossing drainase berlangsung, Dinas Perhubungan Kota Kediri menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan Panglima Sudirman. Penutupan tersebut dilakukan berdasarkan permohonan Dinas PUPR selaku leading sector pembangunan crossing drainase.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Cholisudin, mengatakan rekayasa lalu lintas berlaku mulai 7 hingga 18 Agustus 2026 atau sekitar 10 hari. Kendaraan roda empat tak diperbolehkan melintas di titik pengerjaan crossing drainase. Sementara kendaraan roda dua masih dapat melintas secara bergantian melalui sisi timur jalan yang belum dibangun.
Petugas Dishub juga disiagakan di lokasi untuk mengatur sistem buka-tutup kendaraan roda dua agar mobilitas masyarakat tetap berjalan aman selama pekerjaan berlangsung.
Untuk kendaraan roda empat dari arah selatan, pengendara akan diarahkan melalui Jalan Brigjen Katamso menuju arah timur. Kendaraan tidak diperkenankan melewati titik proyek.
Namun, kendaraan roda empat yang memiliki kepentingan atau tujuan di kawasan Jl Panglima Sudirman sebelum lokasi crossing masih diperbolehkan masuk.
Selain itu, arus kendaraan di Jl Sultan Agung untuk sementara diatur dari arah timur menuju barat. Pengaturan tersebut dilakukan untuk mengurangi kepadatan dan memecah antrean kendaraan, khususnya di kawasan Simpang Kili Suci.
Cholisudin mengimbau masyarakat menyesuaikan rute perjalanan selama masa pengerjaan. Pengguna jalan juga diminta mematuhi arahan petugas dan rambu lalu lintas agar mobilitas tetap aman dan lancar. [van.nov.fen]


