Gresik, Bhirawa
DPRD Kabupaten Gresik memperketat pengawasan terhadap proyek pembangunan dan perbaikan jalan. Pengawasan tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga melalui peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan selesai tepat waktu.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan, menegaskan bahwa mekanisme pengawasan dilakukan secara komprehensif. Mulai dari kunjungan rutin, rapat evaluasi dengan dinas teknis dan kontraktor, hingga pengecekan langsung terhadap kualitas material seperti aspal, agregat, dan beton.
“Pengawasan tidak boleh berhenti di atas kertas saja. Kami harus memastikan kondisi riil di lapangan sesuai dengan yang direncanakan. Kualitas dan ketepatan waktu adalah prioritas utama,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah proyek seperti pemeliharaan Jalan Bungah-Dukun dan pelebaran Jalan Duduksampeyan-Betoyo Guci masih kerap menemui kendala. Hambatan tersebut tidak hanya berasal dari faktor cuaca, tetapi juga keterlambatan proses lelang, ketersediaan material, hingga masalah pembebasan lahan.
“Bukan satu faktor tunggal, melainkan gabungan dari teknis dan administratif. Kami juga memantau kesesuaian antara progres fisik dengan penyerapan anggaran agar tidak terjadi ketimpangan,” jelas Mujid.
Saat ini, total alokasi anggaran untuk sektor jalan mencapai Rp127,24 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 66,3 miliar digunakan untuk pemeliharaan rutin dan penambalan jalan berlubang.
Melihat kebutuhan pembangunan yang masih tinggi, terutama di wilayah pelosok, DPRD mengusulkan komposisi anggaran yang lebih ideal. Yakni 70 persen untuk pembangunan dan peningkatan jalan baru, serta 30 persen untuk pemeliharaan.
Untuk mengantisipasi keterlambatan, DPRD menyiapkan langkah tegas. Mulai dari evaluasi kinerja, pemanggilan dalam rapat kerja, hingga pembentukan Panitia Khusus (Pansus) jika diperlukan.
“Kami menargetkan seluruh proyek jalan bersumber APBD bisa selesai pada Triwulan III tahun 2026. Target ini realistis asalkan semua tahapan berjalan sesuai rencana,” tegasnya.
Langkah ini merupakan wujud komitmen DPRD untuk mengawal anggaran publik agar efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi pemerataan infrastruktur. [kim.kt]


