27 C
Sidoarjo
Wednesday, April 22, 2026
spot_img

Satpol PP Situbondo Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM Tim Pemberantasan BKC Ilegal

Situbondo, Bhirawa

 Sejumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo yang tergabung dalam Tim Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal menerima pembekalan dan edukasi dengan mengikuti bimtek peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), Rabu (22/4). Kegiatan bimtek selama dua hari tersebut dihelat di  aula Hotel Sido Muncul 1, Kecamatan Bungatan, Situbondo.

 Kasat Pol PP Pemkab  Situbondo, Sruwi Hartanto, melalui Kabid Tibum Tranmas, Indra Permana Adityo menegaskan, kegiatan peningkatan kapasitas SDM tersebut sebagai upaya dan komitmen untuk meningkatkan kemampuan, pemahaman dan keterampilan bagi anggota Satpol PP. “Terutama dalam mencari informasi melalui aplikasi Siroleg. Sehingga dari hasil bimtek ini dapat ditindak-lanjuti dengan melaksanakan operasi bersama para penegak hukum dengan hasil yang optimal,” papar Indra.

 Pria yang pernah berdinas di Dinas Sosial Kabupaten Situbondo itu melanjutkan, dari kegiatan tersebut dapat menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Situbondo. “Penyelenggaraan kegiatan sosialisasi peningkatan kapasitas SDM bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026,” ulas Indra.

 Masih kata Indra, penyelenggaran pembekalan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah DBHCHT dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk masyarakat. “Adapun  tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan peningkatan kapasitas SDM pemberantasan barang kena cukai Ilegal yaitu untuk mengamankan penerimaan cukai, mencegah peredaran rokok ilegal dan menjaga kesehatan masyarakat,” terang Indra.

Berita Terkait :  Pemkab Sidoarjo Dorong Warga Desa Jangan Tergoda Money Politik

 Sementara itu, Kasi KIP Bea Cukai Jember Ulfa Alfiah yang bertugas sebagai narasumber menjelaskan, kegiatan bimtek peningkatan kapasitas SDM untuk mendukung giat operasi bersama. Sehingga materi yang disampaikan berkaitan dengan hal-hal operasi bersama.

 “Diantaranya, memberikan pemahaman tentang pita cukai yang legal dan palsu. Selain itu juga ada berbagai macam untuk mengidentifikasi pita cukai rokok yang memiliki ciri-ciri di bagian hologram dan desain nya,” ungkapnya.

 Ulfa melanjutkan, ada 4 kriteria rokok ilegal yang beredar selama ini. Pertama, aku Ulfa, yaitu rokok polos tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai yang salah peruntukan dan rokok dengan pita cukai palsu.

 “Jadi itu menjadi bekal pengetahuan dasar bagi Satpol PP dalam menjalankan tugas di lapangan saat operasi bersama. Kami berharap waktu pelaksanaan operasi dilakukan bersama, rekan-rekan Satpol PP mampu mengidentifikasi pita cukai yang legal dan ilegal. Sehingga mereka bisa melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal,” pungkas Ulfa. awi.wwn

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!