31.7 C
Sidoarjo
Friday, June 5, 2026
spot_img

Guru PAUD Kota Probolinggo Desak Penyaluran BOSDA Berbasis Data Dapodik

Kota Probolinggo, Bhirawa  Perwakilan guru PAUD dan Kelompok Bermain (KB) di Kota Probolinggo meminta pemerintah menjadikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai acuan utama dalam penyaluran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

Usulan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Probolinggo yang mempertemukan legislatif, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta perwakilan guru PAUD, TK, dan RA, Kamis (4/6).

Dalam forum tersebut, sejumlah guru mengeluhkan aturan bantuan ganda atau double counting yang membuat beberapa lembaga Kelompok Bermain memilih mendaftarkan gurunya ke program BOP Reguler dari pemerintah pusat.

Padahal, menurut para guru, nominal bantuan dari pusat relatif lebih kecil karena disesuaikan jumlah peserta didik dibandingkan bantuan daerah yang nilainya lebih besar.

Selain itu, guru PAUD nonformal juga mengeluhkan keterbatasan akses sertifikasi meskipun sebagian di antaranya telah menyelesaikan pendidikan sarjana.

Salah satu perwakilan guru PAUD, Bu Rina, berharap pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan dan profesionalisme tenaga pendidik anak usia dini.

“Jika kesejahteraan dan profesionalisme kami diperhatikan dan dikawal secara adil berbasis data Dapodik, kami siap memberikan pelayanan tidak hanya 100 persen, melainkan 1000 persen untuk pendidikan anak usia dini di Kota Probolinggo,” ujarnya.

Para guru kemudian mengusulkan agar legalitas mengajar, Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), serta data yang tercatat dalam Dapodik dijadikan dasar utama dalam penyaluran bantuan.

Berita Terkait :  UB Dinobatkan Top 100 THE Impact Rangkings untuk SDGs 2

“Semua kebijakan ke depan harus berbasis data. Baik guru berstatus lulusan S1 maupun SMA, asalkan data legalitas mengajar dan NUPTK mereka tercatat resmi di Dapodik, maka hak anggarannya harus diakomodir secara adil,” ujar salah satu perwakilan guru.

Mereka juga menilai penggunaan Dapodik sebagai acuan akan membantu pemerintah dalam menjaga ketertiban administrasi sekaligus mengakomodasi dinamika keluar masuknya tenaga pendidik di lembaga PAUD dan KB. [fir.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!