30 C
Sidoarjo
Tuesday, June 17, 2025
spot_img

Evaluasi Syarikah Haji

Pemerintah RI patut meng-evaluasi layanan haji, khususnya selama di tanah Arab Saudi. Kinerja Syharikah (rekanan pelayanan haji) dikeluhkan jamaah haji Indonesia. Keterpisahan jamaah disabilitas dengan pendamping, sangat merepotkan. Pola pemisahan rombongan, bahkan pisah pasangan suami dengan istri, merupakan pengalaman paling tidak nyaman. Seharusnya, pemerintah Indonesia men-sosialisasi syarikah. Sekaligus menata syarikah dengan kelompok terbang (kloter). Lebih baik manakala di-koordinasikan dengan KBIHU dalam setiap kloter.

Kegaduhan oleh kinerja syarikah, tidak bisa dianggap sepele. Ke-tidak nyaman-an, terutama yang berkait pemisahan keluarga, bisa mempengaruhi ke-khusyu’-an ibadah haji. Bisa berujung berkurangnya ke-mabrur-an. Terjadi perubahan metode penyelenggaraan layanan haji di Arab Saudi. Semula selama berpuluh tahun, berbasis wilayah (diselenggarakan oleh muassasah), kini sejak tahun 2022 menjadi berbasis perusahaan rekanan (syarikah). Bahkan kini multi syarikah, dengan delapan rekanan layanan haji di Arab Saudi.

Serta merta, harus diakui, terjadi ke-gaduh-an. Segenap KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan umroh) juga bingung. Begitu pula kelompok terbang (Kloter). Karena metode syarikah, tidak berbasis kloter), juga tidak berbasis KBIHU. Sehingga banyak terjadi perpisahan jamaah keluarga. Yang semula satu KBIHU, dan satu kloter, menjadi terpecah sampai di 10 hotel.

Keberangkatan setiap Jamaah Calon Haji (JCH) selalu berbasis KBIHU. Serta lazim dikoordinasi berdasar KBIHU, dan Kloter. Sehingga seharusnya struktur kinerja syarikah, juga berdasar KBIHU atau Kloter. Maka ke-gaduh-an penyelenggaraan haji sistem syarikah di Arab Saudi, sejak tahun 2023, tahun 2024, menjadi evaluasi Kementerian Agama. Ke-terpisaha-an JCH dengan rombongan (berdasar KBIHU dan Kloter) menjadi keniscayaan.

Berita Terkait :  Hujan, Jeda Ekonomi

Kementerian Agama tidak boleh meng-asesmen pelaksanaan ibadah haji hanya dari laporan staf internal. Penyelenggaraan haji 2025, “bukan baik-baik saja.” Karena kenyataannya, banyak keluhan jamaah haji Indonesia. Termasuk layanan selama di Armuzna (Arofah, Muzdhalifah, dan Mina) harus berjubel pada tenda yang sempit. Banyak yang terlambat dijemput. Serta toilet yang kecil, dan air (beserta sanitasi) sering mampat.

Begitu pula transportasi angkutan dari Muzdalifah menuju Mina, juga sangat terlambat. Menyebabkan jamaah Indonesia terlunta-lunta di bawah suhu terik yang menyengat (45 derajat Celsius). Konon disebabkan kemacetan. Namun seharusnya telah bisa di-mitigasi pihak syarikah. Sehingga bisa diatur waktu dan pengelompokan pengangkutan. Begitu pula saat tiba di Mina, tidak kebagian tenda. Bahkan jumlah kasur juga tidak sesuai jumlah jamaah. Koper-koper berisi pakaian, terpaksa diletakkan di luar tenda.

Ke-tidak nyaman-an terjadi selama di Armuzna, telah terjadi rutin saban tahun. Ironis, rata-rata jamaah haji Indonesia menerima jatah tinggal di tenda dengan kepadatan 0,82 meter per-segi. Hanya selebar bahu, kaki harus ditekuk. Sampai akhir penyelenggaraan haji, masih tersisa pekerjaan yang harus dituntaskan petugas haji Indonesia di tanah suci. Terutama harus menemukan tiga jamaah (lansia) yang dinyatakan hilang.

Nyata-nyata syarikah telah wan-prestasi. Tetapi seluruh ke-tidak nyaman-an yang dialami jamaah haji, lazim dianggap sebagai “takdir.” Bahkan di-paradigma bagai potret (balasan) perilaku jamaah haji selama ini. Keterlambatan ransum makan, dan keterlambatan jemputan bus ke Armuzna (Arofah – Muzdalifah – Mina) juga dianggap “takdir.” Begitu pula layanan standar “minimalis” selama di Armuzna, juga “takdir.” Padahal jamaah haji Indonesia telah membayar mahal ongkos haji, layak memperoleh layanan standar VIP.

Berita Terkait :  Lalulintas Kolosal Nataru

Sesungguhnya Kemenag telah memiliki konsep “one syarikah one kloter.” Satu syarikah melayani satu kloter. Sehingga lebih me-mudah-kan koordinasi, antara syarikah dengan petugas, dan pembimbing kloter. Sekaligus me-minimalisir keterpisahan JCH yang berangkat bersama keluarga, suami-istri, dan pendampingan.

——— 000 ———

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru