26.7 C
Sidoarjo
Monday, June 29, 2026
spot_img

DPRD Kota Probolinggo Ingatkan Proyek Pedestrian 200 Meter Sedot Rp4,8 Miliar

DPRD Kota Probolinggo, Bhirawa
Rencana besar Pemerintah Kota Probolinggo untuk menyulap kawasan Jalan Tjokroaminoto sisi barat menjadi jalur pedestrian menyerupai Malioboro memicu sorotan tajam dari jajaran legislatif.

Pasalnya, selain menelan anggaran fantastis mencapai Rp 4,8 Miliar untuk panjang lintasan 200 meter, proyek ini juga dibayangi trauma kegagalan pengerjaan fisik berkaca pada tahun anggaran sebelumnya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kota Probolinggo bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), dewan mengevaluasi total progres proyek strategis daerah agar tidak ada lagi insiden pemutusan kontrak di akhir tahun.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, menegaskan bahwa penataan infrastruktur publik yang bernilai strategis wajib menjadi prioritas utama yang dipantau secara berkala.

Beberapa di antaranya meliputi proyek Gedung DPRD, Rumah Dinas Wakil Wali Kota, penataan Alun-Alun, hingga nasib proyek Sekolah Rakyat yang hingga kini belum kunjung terealisasi.

“Ini tempat-tempat yang sangat urgen dan menjadi konsumsi publik, sehingga butuh perhatian yang sangat serius bagi kita sekalian,” ujar Muchlas saat dikonfirmasi usai memimpin rapat.

Muchlas secara khusus menyoroti proyek Sekolah Rakyat yang progresnya dinilai berjalan lamban. Padahal, DPRD Kota Probolinggo telah melakukan saving anggaran secara bertahap mulai dari Rp 1,6 Miliar, Rp 1,8 Miliar, hingga kini menyentuh Rp 2,6 Miliar. Namun, proyek tersebut belum bisa diluncurkan lantaran masih terganjal urusan administrasi pusat dan sengketa sewa internal.

Berita Terkait :  KPU Kota Probolinggo Imbau Jangan Golput di Hari Terakhir Kirab Maskot Pilkada 2024

“Sampai detik ini belum bisa untuk di launching karena memang masih menunggu surat dari Kementerian ATR. Termasuk tadi ada masalah internal terkait sewa dengan (pihak) sebelumnya. Kami menekankan agar ini cepat diselesaikan secara lintas sektoral, jangan ego sektoral. PU tidak bisa jalan sendiri, harus intens berkomunikasi dengan Dinas Sosial, Perikanan, dan dinas terkait lainnya,” tegas Muchlas.

Menjawab pertanyaan dewan mengenai besarnya anggaran di Jalan Cokroaminoto yang mencapai Rp 4,8 Miliar meski hanya sepanjang 200 meter, Kepala DPUPRPKP Kota Probolinggo, Gofur Effendi, memberikan klarifikasi teknis.

Menurut Gofur, proyek tersebut bukan sekadar polesan estetika trotoar di permukaan, melainkan sebuah restrukturisasi total sistem drainase bawah tanah untuk mengatasi banjir tahunan di wilayah kota.

“Kapasitas saluran di Jalan Cokro existing itu kurang mampu menampung debit air jika ada hujan deras tambahan. Sehingga, dimensinya kita ubah menggunakan sistem U-ditch tumpuk dua. Kapasitasnya menjadi 2 meter dikali 2 meter (4 kubik). Komponen penutupnya menggunakan box culvert beton tebal sebagai perata beban, baru di atasnya dipasang batu granit,” beber Gofur.

Gofur mengakui adanya keterlambatan start proyek yang seharusnya sudah bisa diluncurkan pada bulan Juni ini akibat proses penyesuaian perubahan harga material di tingkat regulasi.

Namun, karena material yang digunakan berbasis pabrikan, pihaknya optimistis proyek trotoar ini selesai tepat waktu. Untuk penataan ke arah selatan sepanjang 1,3 kilometer akan dilanjutkan secara bertahap pada tahun depan.

Berita Terkait :  Pemkab Situbondo Naikkan Insentif 5.703 Kader Posyandu Tahun 2025 Senilai Rp2,8 Miliar

Di sisi lain, Anggota Komisi III, Saiful Iman membongkar praktik culas “makelar proyek” atau subkontraktor bertingkat yang kerap menjadi biang kerok proyek mangkrak di Probolinggo.

Dewan mengendus adanya indikasi bahwa pemenang tender dari luar daerah yang tidak bermodal sengaja melemparkan pengerjaan fisik secara penuh ke subkontraktor lokal dengan pemotongan nilai anggaran demi meraup untung bersih.

“Pemenangnya tidak punya modal finansial, cuma modal menang nawar, menang gambar. Proyek bernilai Rp 1 Miliar misalnya, disubkan ke pihak lain Rp 800 Juta. Akibat nilai proyek terpotong komisi, kualitas material di lapangan otomatis diturunkan, garapan tidak selesai-selesai. Contohnya proyek Gedung Inspektorat yang putus kontrak terus dan baru dianggarkan lagi tahun 2027,” kritik dewan.

Menanggapi hal itu, Gofur Effendi menegaskan bahwa secara regulasi, penggunaan subkontraktor wajib memiliki legalitas hukum yang sah atau perjanjian notaris antara pemenang utama dengan pihak kedua.

“Sampai detik ini, tidak ada dokumen legalitas subkon seperti itu yang masuk ke kami,” tegas Gofur.

Sebagai langkah antisipasi preventif ke depan, pimpinan dewan menegaskan komitmen legislatif untuk menyuntikkan tambahan anggaran operasional bagi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Tujuannya agar verifikasi administrasi tidak hanya dilakukan di atas kertas, tetapi tim verifikator bisa mengecek langsung secara faktual ke kantor sekretariat kontraktor asal di luar daerah.

Selain mengevaluasi Jalan Cokroaminoto, forum RDP juga membedah rapor realisasi fisik sejumlah megaproyek daerah. Proyek Gedung DPRD terpantau mengalami surplus positif sebesar 2,8% dari rencana awal 2,271% dengan target rampung pada 7 Desember 2026.

Berita Terkait :  Plt Bupati Gresik Apresiasi Kolaborasi KWG Gelar Festival Nasi Krawu di Wisata Alam Gosari

Kondisi sebaliknya terjadi pada proyek Rehabilitasi Pujasera Alun-Alun yang berkontrak sejak 2 Juni namun kini berada dalam status kritis akibat deviasi minus hingga 5%.

Dari rencana target 6%, realisasinya masih di bawah 1% sehingga memaksa Dinas PU menginstruksikan sistem kerja lembur agar target selesai 26 Oktober 2026 tidak meleset.

Sementara itu, untuk pembangunan Rumah Dinas Wakil Wali Kota dipastikan masih dalam tahap Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPBJ) dan sedang menunggu penyerahan jaminan pelaksanaan.

Di sisi lain, dewan mengkritisi adanya dilema anggaran dalam penyusunan dokumen Detailed Engineering Design (DED) untuk lintasan atletik Stadion.

Estimasi kebutuhan ideal untuk memenuhi standar nasional berada di angka Rp 1,5 Miliar hingga Rp 1,6 Miliar, namun saat ini Pemkot Probolinggo hanya memplot anggaran sebesar Rp 800 Juta.

Mengakhiri rapat, legislatif juga memberikan perhatian khusus pada menipisnya sisa pos anggaran pemeliharaan infrastruktur di bidang terminal ASGA dan RTA yang tersisa kisaran Rp 300 Juta.

Dinas PU menyiasati kekosongan anggaran ini lewat pemeliharaan rutin mandiri berupa pengerukan saluran menggunakan alat berat internal yang hanya memakan alokasi dana BBM operator.

Merespons kondisi kritis ini, Komisi III DPRD berjanji akan mengawal penuh penambahan dana anggaran pemeliharaan fisik pada pembahasan APBD Perubahan (PAK) mendatang. [fir.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!