28 C
Sidoarjo
Wednesday, September 30, 2026
spot_img

Fraksi PKS Dorong Biro BUMD-BLUD Jatim Langsung Eksekusi Rekomendasi Pansus

DPRD Jatim, Bhirawa – Terbentuknya Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Pemprov Jawa Timur diharapkan tidak berhenti pada penambahan struktur birokrasi.

Biro baru tersebut dituntut segera bekerja membenahi tata kelola BUMD sekaligus mencari terobosan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi C sekaligus Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, menyambut positif terbentuknya biro yang secara khusus menangani BUMD dan BLUD tersebut.

Menurutnya, keberadaan biro khusus BUMD menjadi harapan baru bagi Jawa Timur untuk mengembangkan perusahaan milik daerah agar lebih inovatif, profesional dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD.

Namun, Lilik mengingatkan agar langkah biro baru tersebut tidak dimulai dari nol. DPRD Jatim sebelumnya telah menyampaikan sejumlah rekomendasi melalui Pansus BUMD kepada Gubernur Jatim.

“Kalau ingin konkret, jadikan rekomendasi Pansus BUMD sebagai pijakan awal. Apalagi biro ini juga merupakan langkah Gubernur menjalankan rekomendasi itu, yaitu adanya badan yang khusus menangani BUMD,” kata Lilik saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2026).

Politisi perempuan asal Surabaya ini mengatakan, pembentukan lembaga khusus pengelola BUMD merupakan langkah yang sejalan dengan hasil studi banding Pansus BUMD DPRD Jatim ke sejumlah daerah, seperti Jakarta, Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Di daerah-daerah tersebut, kata Lilik, pengelolaan BUMD ditangani oleh lembaga yang memiliki fokus khusus. Karena itu, ia berharap Biro Pengelolaan BUMD-BLUD Jatim juga diisi sumber daya manusia (SDM) yang memiliki pemahaman kuat mengenai bisnis dan arah pengembangan perusahaan daerah.

Berita Terkait :  Penutupan OPOP Expo 2025, Kadis KUKM Jatim Berharap Kopontren Siap Bersaing

“Saya berharap SDM-nya nanti yang paham ke mana arah BUMD dikembangkan. Harus paham bisnis sehingga selaras dengan rekomendasi Pansus BUMD,” tegasnya.

Menurut Lilik, pekerjaan rumah biro baru tidak sedikit. Langkah awal yang harus dilakukan adalah mengevaluasi sekaligus memetakan kondisi seluruh BUMD.

Pemetaan tersebut penting agar pemerintah mengetahui secara jelas kondisi kesehatan masing-masing perusahaan daerah, persoalan yang dihadapi, serta solusi yang harus diberikan.

Ia menyebut sejumlah rekomendasi Pansus BUMD dapat menjadi acuan dalam melakukan pembenahan. Mulai dari penerapan reward dan punishment, indikator kinerja utama (KPI), kesehatan perusahaan, kebutuhan permodalan, hingga evaluasi dampak penambahan modal.

Persoalan aset BUMD juga menjadi perhatian. Lilik menilai aset-aset yang belum jelas status maupun pemanfaatannya harus segera dibereskan agar tidak justru menjadi beban perusahaan.

“Dalam Pansus itu kan jelas, mulai punishment dan reward. Termasuk soal kondisi kesehatan BUMD, KPI, permodalan, output penambahan modal, dan aset-aset yang harus dibereskan di BUMD yang masih belum clear sehingga tidak bisa dimanfaatkan dan menjadi beban BUMD, termasuk soal pajak dan lain-lain. Ini jadi PR awal biro ini,” ujarnya.

Lilik menegaskan, Komisi C DPRD Jatim akan terus berkoordinasi dengan Biro Pengelolaan BUMD-BLUD untuk memastikan rekomendasi Pansus tidak berhenti sebagai dokumen.

Menurutnya, rekomendasi yang sebelumnya dilimpahkan kepada Komisi C harus segera disinkronkan dengan langkah kerja biro baru sehingga pembenahan BUMD memiliki arah yang jelas dan dapat diukur.

Berita Terkait :  Polsek Jetis Kota Mojokerto Dukung Pencegahan PMK

“Dari evaluasi di Komisi C, segera menyelesaikan rekomendasi yang kemarin dilimpahkan Pansus ke Komisi C. Rekomendasi yang lain terkait kinerja ini yang harus kita sinkronisasi, agar biro ini jadi efektif dan sesuai dengan harapan,” pungkas Lilik. [geh.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!