29 C
Sidoarjo
Wednesday, September 30, 2026
spot_img

Satpol PP Sidoarjo Imbau ASN Tak Hisap Rokok Ilegal

Pemkab Sidoarjo, Bhirawa. Hasil operasi Satpol PP Sidoarjo terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sidoarjo, sampai akhir Bulan September 2026 ini mencapai diatas satu jutaan batang.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Sidoarjo, Anas Ali Akbar SSTP MM, mengakui peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sidoarjo tidak pernah berhenti-henti.

Padahal petugas Satpol PP Sidoarjo bersama Bea Cukai, sudah rutin melakukan operasi sekaligus menyita rokok ilegal tersebut. Operasi gabungan yang dilakukan, kadang pada pagi hari, siang, sore dan malam hari. Tetapi sepertinya tidak habis habis.

Karena sering ketangkap oleh petugas, kata Anas, ada pedagang rokok ilegal ini yang tidak lagi menjual secara terbuka kepada umum. Tetapi menjualnya lewat cara online, menerima pesanan lewat WhatsApp.

“Untuk mendeteksinya kita mengalami kesulitan. Kita hanya bisa mengimbau semua masyarakat Sidoarjo tidak membeli rokok ilegal ini. Termasuk juga kepada para ASN Sidoarjo, jangan membeli rokok ilegal ini. Beri contoh yang baik kepada masyarakat lainnya,” komentar Anas, Rabu (30/9) kemarin.

Anas mengatakan demikian, karena dirinya sempat mendengar kabar, yang menghisap rokok ilegal ini tidak hanya masyarakat umum saja, tetapi juga ada oknum oknum ASN Sidoarjo.

Dalam kesempatan khusus nanti, lanjut Anas, pihaknya akan menggelar sosialisasi kepada para ASN Sidoarjo terkait rokok ilegal tersebut.

Para ASN Sidoarjo akan dikumpulkan untuk diberi kesadarannya tidak menghisap rokok ilegal lagi. Tetapi justru akan diminta ikut membantu Pemerintah melarang pemanfaatan rokok ilegal.

Berita Terkait :  Gelar Aksi Datangi DPRD Jember Terkait Dugaan Penyelenggara 'Ikut Main' di Pilkada Jember

“Karena rokok ilegal merugikan negara. Tidak membayar pajak. Padahal pembangunan negara, termasuk di Kabupaten Sidoarjo, semuanya dibiayai dari hasil pajak,” kata mantan ajudan Wakil Bupati Sidoarjo ini.

Setiap rokok ilegal hasil operasi, kata Anas, semuanya langsung diserahkan kepada pihak Bea Cukai Sidoarjo. Tentang penjual rokok ilegal yang ketangkap, kata Anas , menjadi kewenangan Bea Cukai.

Apa mereka diminta datang langsung hari itu ke kantor Bea Cukai Sidoarjo yang ada di jalan Raya Junda Sidoarjo, atau pada hari berikutnya.

Siapa para penjual rokok ilegal ini? Menurut Anas, Ternyata tidak hanya berasal dari Kabupaten Sidoarjo saja. Tetapi juga dari luar daerah. Rokok ilegal yang dijual di wilayah Sidoarjo ini, menurut Anas, sebagian besar produksi dari luar daerah. [kus.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!