Polres Bondowoso, Bhirawa. – Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso menggelar operasi gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Operasi dipimpin Kapolres, AKBP Dr Aryo Dwi Wibowo, pada Rabu (14/10) malam itu menyasar dua lokasi hiburan malam di wilayah Kabupaten Bondowoso.
Operasi yang berlangsung pukul 20.00 hingga 22.00 WIB tersebut melibatkan personel gabungan dari Polres Bondowoso, Subdenpom V/3-6 Bondowoso, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tim DVI RS Bhayangkara Tingkat III Bondowoso, serta personel Dokkes.
Sebelum operasi dilaksanakan, seluruh personel mengikuti apel gabungan di halaman Mapolres Bondowoso yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain SH.
Dalam arahannya, AKP Deky Julkarnain mengapresiasi sinergi seluruh instansi yang terlibat. Ia menegaskan, operasi tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
”Sasaran operasi difokuskan pada lokasi yang terindikasi sebagai tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba, terutama narkotika jenis sabu dan obat-obatan keras berbahaya (okerbaya). Pemeriksaan dilakukan secara selektif, terukur, humanis, serta berpedoman pada SOP,” ujar AKP Deky.
AKP Deky juga menekankan pentingnya membedakan penanganan terhadap pengguna Narkoba dengan pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
”Terhadap pengguna yang terindikasi, dilakukan pemeriksaan serta asesmen sesuai ketentuan untuk pertimbangan rehabilitasi. Namun terhadap bandar, pengedar, kurir, maupun penyedia jaringan, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan profesional,” tegasnya.
Usai apel, Kapolres Bondowoso bersama tim gabungan bergerak menuju dua lokasi sasaran, yakni Happy Karaoke Bondowoso dan Blok M Karaoke & Carwash Bondowoso.
Di kedua tempat ini, petugas melakukan pemeriksaan terpadu terhadap pengunjung maupun pengelola. Pemeriksaan meliputi pengecekan fisik dan identitas, serta tes urine secara acak oleh Tim Medis Dokkes bersama Tim DVI RS Bhayangkara Tk. III Bondowoso.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan hasil tes urine yang positif mengonsumsi narkoba. Selain itu, tidak ditemukan barang bukti ilegal lainnya selama operasi berlangsung.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Operasi gabungan ini menjadi langkah preventif Polres Bondowoso bersama instansi terkait untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Bondowoso.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berharap pengawasan terhadap tempat hiburan malam dapat terus ditingkatkan melalui sinergi lintas instansi, sehingga lingkungan masyarakat tetap aman dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. [san.fen]



