Surabaya, Bhirawa – Tim Patroli Air Jawa Timur menggelar rembuk dan sosialisasi lingkungan bersama 28 pelaku industri di Namira Syariah Hotel Surabaya, Kamis (15/10). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi dalam menjaga kelestarian serta kualitas air Kali Surabaya.
Dinas Lingkungan Hidup, BBWS Brantas, dan Perum Jasa Tirta I hadir langsung sebagai narasumber dalam forum dialog ini. PJT I mengingatkan bahwa Kali Surabaya merupakan sumber air baku utama yang terus dirawat melalui pengerukan sedimen dan pemantauan rutin.
PJT I mengajak seluruh pelaku industri untuk mematuhi baku mutu pembuangan limbah demi menjaga keberlanjutan ekosistem sungai. Pengelolaan limbah yang disiplin sangat penting untuk mencegah pencemaran lingkungan yang dapat merugikan masyarakat luas.
Sementara itu, DLH Jatim menegaskan berlakunya aturan baru Permen LH Nomor 6 Tahun 2026 tentang pengawasan lingkungan. Regulasi ini memperketat sanksi bagi perusahaan yang membuang limbah melebihi batas ketentuan.
Pelaku usaha kini diwajibkan memantau kualitas air limbah secara berkala dan melaporkannya secara transparan. Pemerintah siap memberlakukan sanksi tegas mulai dari penghentian izin usaha hingga denda miliaran rupiah.
Dari pihak BBWS Brantas, sorotan tertuju pada maraknya alih fungsi lahan dan bangunan liar di sempadan sungai. Pelanggaran tersebut memicu pendangkalan serta penyempitan aliran sungai yang berpotensi menyebabkan banjir.
Penetapan batas sempadan sungai tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011. Oleh karena itu, penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran sungai akan segera dilakukan secara bertahap.
Koordinator Tim Patroli Air sekaligus Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup Jatim, Imam Rochani, mengapresiasi respons positif dari para pelaku usaha di wilayah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto. Bahkan, beberapa industri menyatakan minatnya untuk ikut serta secara langsung dalam kegiatan patroli pengawasan.
“Menjaga Kali Surabaya merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha. Untuk itu pengoperasian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dimaksimalkan, terutama saat menghadapi musim kemarau panjang,” tandasnya.
Selain limbah industri, persoalan sampah dari kawasan hulu ke hilir juga menjadi perhatian mendesak. Pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar bantaran sungai akan terus diperluas.
Perwakilan PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Dewanti Anggraini, turut menyampaikan pentingnya menjaga kualitas air baku dari bagian hulu. Hal ini krusial karena PDAM harus mengolah 12.000 hingga 13.000 liter air per detik untuk kebutuhan warga.
Analis Hukum Ahli Pertama BBWS Brantas, Fauzan Hanafi, menilai forum dialog ini sangat efektif untuk menyamakan langkah dalam perlindungan lingkungan. Ke depan, Tim Patroli Air berkomitmen melanjutkan kegiatan kolaboratif ini secara berkelanjutan. [rac.gat]



