Oleh:
Hery Purnobasuki
Guru Besar FST Universitas Airlangga ;Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan Universitas Airlangga
Di antara hiruk-pikuk kota dan desau debat politik yang tak kunjung usai, muncul kerinduan sederhana namun dalam: masyarakat yang mempraktikkan politik dengan etika, ketulusan, dan tanggung jawab atau yang sering kita sebut sebagai kesalehan politik. Kesalehan politik bukan semata soal keyakinan religius atau ritual akhlak pribadi; ia adalah prinsip hidup bermasyarakat yang menerjemahkan nilai-nilai moral ke dalam tindakan publik: pemimpin yang menempatkan kesejahteraan rakyat di atas ambisi pribadi, pejabat yang bekerja demi kepentingan umum, dan warga yang mengawasi serta berpartisipasi dengan bijak.
Di Indonesia, gagasan ini terasa begitu menggugah sekaligus menantang. Menghadirkan kesalehan politik di negeri yang terus berupaya menegakkan demokrasi memerlukan perjuangan panjang menghadapi budaya korupsi, kelemahan institusi, dan kebiasaan politik yang sudah mengakar.
Korupsi, seperti bayangan panjang yang mengiringi perjalanan bangsa, bukan sekadar tindakan menyalahgunakan wewenang untuk keuntungan pribadi. Ia merasuk ke dalam banyak sendi: pembiayaan politik yang tidak transparan, pertukaran patron-klien yang memperkuat loyalitas sempit, birokrasi yang mudah digerogoti, bahkan budaya sosialisasi yang menormalkan suap sebagai “cara menyelesaikan masalah”.
Ketika tindakan koruptif dianggap wajar atau perlu untuk bertahan, maka iklim politik akan sulit berubah. Kesalehan politik menuntut transformasi sikap dari membenarkan kecurangan menjadi menolak praktik-praktik yang merugikan public dan transformasi ini tak bisa hanya mengandalkan seruan moral; ia harus didukung oleh struktur yang mengatur, menegakkan, dan memberi insentif bagi perilaku jujur.
Salah satu tantangan besar adalah hubungan antara uang dan kekuasaan. Dalam sistem demokrasi praktis di banyak tempat, termasuk Indonesia, proses politik dari pencalonan hingga kampanye memerlukan biaya besar. Kebutuhan pendanaan mendorong calon-calon untuk mencari sumber dana yang kadang tak transparan: patronase politik, sumbangan dari pengusaha yang berharap mendapat keuntungan, serta jaringan yang menuntut balas jasa setelah kekuasaan didapat.
Fenomena ini menciptakan lingkaran setan: politisi yang berutang budi cenderung melayani kepentingan tertentu setelah berkuasa, hingga korupsi menjadi sarana untuk membayar modal politik. Untuk memutus lingkaran ini, diperlukan reformasi pembiayaan politik yang serius: aturan yang ketat tentang sumbangan, pengawasan dana kampanye yang independen, dan dukungan publik terhadap kandidat yang mampu menggalang dukungan tanpa bergantung pada uang kotor. Namun reformasi semacam itu membutuhkan konsensus politik dan keberanian dari aktor-aktor yang mungkin dirugikan oleh perubahan.
Selain soal uang, tantangan lain ada pada kualitas pendidikan politik masyarakat. Kesalehan politik tidak muncul secara instan; ia tumbuh dari warga yang kritis, berpengetahuan, dan memiliki kecintaan pada nilai publik. Ketika warga memahami mekanisme pemerintahan, hak-hak mereka, dan cara menilai kebijakan secara rasional, mereka menjadi penjaga yang efektif terhadap penyalahgunaan kekuasaan.
Sebaliknya, masyarakat yang mudah terpengaruh oleh pesan populis atau janji-janji semata lebih rentan dimanipulasi. Oleh karena itu, membangun kesalehan politik juga berarti memperkuat pendidikan kewarganegaraan bukan hanya teori di bangku sekolah, tetapi pengalaman partisipasi sejak dini: mendorong dialog lokal, memperluas akses informasi yang akurat, serta memberi ruang bagi kelompok masyarakat sipil untuk mengorganisir dan meningkatkan kapasitasnya.
Peran lembaga penegak hukum dan pengawasan juga tidak kalah penting. Ketika masyarakat meragukan keseriusan aparat dalam menindak korupsi, rasa kecewa dan sinisme tumbuh. Kasus-kasus besar yang tampak berulang tanpa efek jera memberi kesan bahwa ada dua standar hukum: yang bisa diproses dan yang kebal akibat jaringan kekuasaan. Menegakkan kesalehan politik menuntut institusi yang independen, transparan, dan professional bukan alat politik suksesi atau alat inisiatif parsial.
Penguatan lembaga-lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, pengadilan yang bermartabat, serta mekanisme audit yang kredibel merupakan pilar yang harus diperkuat. Namun institusi sendirilah yang juga terlahir dari iklim politik; tanpa dukungan publik dan politisi yang berintegritas, upaya reformasi kelembagaan seringkali terhambat.
Ada pula dimensi budaya yang tak kalah menentukan: bagaimana kita memaknai kemenangan dan kekuasaan. Di banyak konteks, kemenangan politik dipandang sebagai tujuan akhir yang membenarkan segala cara. Strategi kemenangan jangka pendek sering mengabaikan kualitas kepemimpinan yang dimiliki orang setelah duduk di kursi kekuasaan.
Kesalehan politik menuntut nilai jangka panjang: memandang kekuasaan sebagai amanah, bukan konsumsi, dan mengembangkan gaya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan. Mendukung figur-figur yang menunjukkan konsistensi etis lebih penting daripada mengejar kemenangan simbolis. Perubahan budaya ini lambat, tetapi bukan mustahil; setiap kali masyarakat memberikan penghargaan politik kepada figur yang jujur dan kompeten, pola itu memberi insentif bagi generasi berikutnya.
Praktik-praktik lokal juga menawarkan titik masuk perubahan. Indonesia, dengan kekayaan kearifan lokal dan praktik komunitasnya, memiliki banyak contoh bagaimana norma-norma etis diimplementasikan dalam ruang publik yang kecil: desa yang mengelola dana bersama dengan transparan, komunitas yang menolak calon bermasalah, atau organisasi masyarakat sipil yang berhasil memantau proyek pemerintah hingga tuntas.
Jika praktik-praktik ini diperluas dan diadaptasi, mereka bisa menjadi laboratorium bagi kesalehan politik: tempat di mana transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi diuji dan diperkuat. Transformasi dari bawah ke atas yang memadukan kelembagaan formal dan modal sosial local yang mempunyai peluang lebih besar berhasil daripada upaya yang hanya datang dari pusat kekuasaan.
Tentunya, tidak adil menyematkan seluruh beban perubahan kepada individu semata. Negara dan elite politik memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan kondisi yang mendukung. Kebijakan yang mempermudah akses informasi, melindungi whistleblower, dan mendorong partisipasi publik harus dilaksanakan. Di sisi lain, elite politik perlu mencontohkan norma-norma yang mereka ajarkan. Ketika pemimpin memberikan teladan integritas, kata-kata tentang etika politik tidak lagi terdengar hampa. Publik yang kritis dan berdaya, bersama institusi yang kuat dan kebijakan yang mendukung, akan membentuk ekosistem di mana kesalehan politik bisa bertumbuh.
Harapan tidak harus menjadi wacana idealis belaka. Banyak pengalaman menunjukkan bahwa kemajuan kecil, jika konsisten, dapat mengubah lanskap politik. Reformasi yang tampak teknis misalnya digitalisasi pengadaan barang dan jasa, transparansi anggaran secara daring, atau mekanisme pelaporan publik yang mudah diakses yang sering membuahkan efek nyata dengan mengurangi celah korupsi. Gerakan warga yang kritis dan jaringan organisasi masyarakat yang mengawasi anggaran publik bisa menekan penyimpangan. Rangkaian perubahan ini, meski bertahap, menandakan bahwa kesalehan politik bukan utopia yang tak mungkin, melainkan tujuan yang bisa dicapai melalui akumulasi perbaikan reguler dan kebiasaan baru.
Akhirnya, membangun kesalehan politik adalah perjalanan moral dan praktis sekaligus. Ia menantang kita untuk memperluas definisi keberhasilan politik: dari sekadar menang dalam pemilu menjadi membangun tata kelola yang adil, pemerintahan yang bertanggung jawab, dan ruang publik yang bermartabat. Perjalanan itu tak lepas dari rintangan besar dan berat yaitu korupsi, budaya patronase dan kelemahan institusi.
Namun juga menampilkan banyak peluang: masyarakat sipil yang energik, teknologi yang mempermudah transparansi, dan contoh-contoh lokal yang menginspirasi. Jika kita mampu menggabungkan upaya pendidikan politik, reformasi pembiayaan, penguatan lembaga, dan praktik lokal yang sehat, maka kesalehan politik bisa perlahan menjadi bagian dari identitas demokrasi Indonesia. Bukan sekadar impian moral, melainkan cita-cita yang nyata dan menunggu komitmen kolektif untuk diwujudkan. Apabila setiap actor seperti pemimpin, warga, dan Lembaga mau mengambil bagian, negeri ini berpeluang menua dengan kualitas politik yang lebih matang dan bermartabat.
————- *** —————-


