29.2 C
Sidoarjo
Saturday, October 31, 2026
spot_img

Anggaran Pemulihan Tahura Raden Soerjo Rp7,71 Miliar, Dishut Jatim Harus Buka Target Rehabilitasi

DPRD Jatim, Bhirawa – Pemulihan ekosistem Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo pascakebakaran membutuhkan tambahan anggaran Rp7.714.440.000. Namun, besarnya alokasi yang direkomendasikan Komisi B DPRD Jawa Timur tersebut perlu diikuti kejelasan peruntukan, program konkret, hingga target pemulihan kawasan hutan yang terdampak.

Jangan sampai tambahan anggaran miliaran rupiah hanya berhenti pada pos belanja tanpa kejelasan hasil yang ingin dicapai. Apalagi, pemulihan kawasan konservasi bukan pekerjaan sederhana.

Dibutuhkan program terukur untuk mengembalikan fungsi ekologis hutan sekaligus mencegah kerusakan serupa terulang.

Juru Bicara Komisi B DPRD Jatim, Muhammad Arbayanto, dalam laporan pembahasan RAPBD Jatim 2027 merekomendasikan tambahan anggaran sebesar Rp7.714.440.000 khusus untuk pemulihan ekosistem Tahura Raden Soerjo pascakebakaran.

Rekomendasi tersebut menjadi perhatian karena Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur menerima alokasi anggaran Rp185,35 miliar setelah efisiensi dalam RAPBD 2027.

Besarnya tambahan anggaran untuk Tahura Raden Soerjo pun perlu disertai penjelasan lebih terperinci mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan. Mulai dari rehabilitasi vegetasi yang terbakar, pemulihan habitat satwa, konservasi tanah dan air, hingga pengawasan kawasan untuk mengantisipasi kebakaran susulan.

“Pemulihan ekosistem Tahura Raden Soerjo pascakebakaran menjadi salah satu kebutuhan yang perlu mendapat perhatian. Karena itu, kami merekomendasikan tambahan anggaran sebesar Rp7.714.440.000,” ujar Arbayanto saat menyampaikan laporan Komisi B DPRD Jatim dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I RAPBD 2027.

Dalam konteks pengawasan anggaran, Komisi B perlu memastikan tambahan dana tersebut benar-benar diarahkan pada kebutuhan pemulihan di lapangan.

Berita Terkait :  Kapolres Madiun Kota Bersama PWI Madiun Raya Komitmen Jaga Kondusivitas

Kejelasan lokasi yang menjadi sasaran rehabilitasi, luas kawasan terdampak, jenis tanaman yang akan dipulihkan, serta tahapan pelaksanaan menjadi aspek penting untuk diperinci. Begitu pula dengan indikator keberhasilannya.

Pemulihan tidak semestinya hanya diukur dari jumlah bibit yang ditanam atau kegiatan penanaman yang terlaksana. Tingkat keberhasilan tumbuh tanaman, pulihnya fungsi kawasan, serta keberlanjutan pengawasan juga perlu menjadi ukuran.

Selain pemulihan Tahura Raden Soerjo, Komisi B turut merekomendasikan tambahan anggaran Rp1.254.187.000 untuk pemenuhan alat pelindung diri dan sarana prasarana pengendalian kebakaran hutan.

“DPRD juga mengusulkan tambahan Rp7 miliar untuk rehabilitasi hutan, lahan kritis, dan kawasan mangrove melalui DAS berkualitas.

Sedangkan penguatan ekonomi kelompok tani hutan dan perhutanan sosial direkomendasikan memperoleh tambahan Rp4,85 miliar,” ujarnya dalam laporannya.

Rangkaian rekomendasi tersebut menunjukkan bahwa persoalan kehutanan di Jawa Timur tidak hanya menyangkut penanganan kebakaran, tetapi juga pemulihan lingkungan, rehabilitasi kawasan kritis, dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.

Karena itu, tambahan anggaran Rp7,71 miliar untuk Tahura Raden Soerjo perlu dikawal sejak tahap penganggaran hingga pelaksanaan. Publik berhak mengetahui ke mana uang tersebut dibelanjakan dan sejauh mana anggaran itu mampu mengembalikan kondisi ekosistem yang terdampak kebakaran.

Jangan sampai anggaran pemulihan hutan terserap, tetapi kondisi kawasan yang terbakar tidak menunjukkan perbaikan yang terukur. (geh.kt)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!