Pemerintah Kabupaten Nganjuk menjalin kerja sama dengan PT Agrinas Pangan Nusantara melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Jumat (6/11/2026)
Pemkab Nganjuk, Bhirawa. – Pemerintah Kabupaten Nganjuk menjalin kerja sama dengan PT Agrinas Pangan Nusantara melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Jumat (6/11/2026). Kerja sama ini diarahkan untuk mendukung pengembangan sektor pangan dan potensi investasi strategis di Kabupaten Nganjuk.
Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Marsinah, Pringgitan Kabupaten Nganjuk. Kesepakatan tersebut menjadi tindak lanjut pembahasan antara Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dengan jajaran PT Agrinas Pangan Nusantara terkait rencana pengembangan sejumlah lokasi potensial di wilayah Kota Angin.
Dalam pembahasan sebelumnya, Marhaen menyebut terdapat beberapa titik yang diproyeksikan mendukung rencana tersebut. Di antaranya kawasan Joho, Kecamatan Pace, untuk pembangunan workshop, wilayah Balonggebang, Kecamatan Gondang, serta lahan sekitar 114 hektare yang dikaitkan dengan rencana pengembangan ketahanan pangan dan KING.
“Banyak masukan-masukan kaitannya dengan rencana investasi dari Agrinas di Kabupaten Nganjuk,” tutur Marhaen saat menjelaskan pertemuannya dengan jajaran Agrinas.
Menurutnya, Pemkab Nganjuk membuka peluang kolaborasi untuk memperkuat sektor pertanian, pengembangan kawasan produksi pangan, serta mendukung kebutuhan infrastruktur dan ketersediaan lokasi kegiatan.
Dari jajaran Agrinas, hadir Brigjen Blasius Popylus selaku Direktur Kawasan Sentra Produksi Pangan, Ahmad Saiful selaku Senior Vice President, Yudhistira Ikhsan Pramana selaku Vice President Legal, Falyaum Hamdani dari tim ahli topografi, serta Dimas Hanu dari unsur manajemen.

Sementara dari Pemkab Nganjuk, kegiatan tersebut melibatkan sejumlah unsur pimpinan daerah dan organisasi perangkat daerah, di antaranya bidang perekonomian dan pembangunan, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.
Turut hadir Kepala Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Wilayah Nganjuk dan Administratur Perhutani Nganjuk.
Keterlibatan unsur kehutanan tersebut menjadi bagian dari koordinasi terkait rencana pengembangan sejumlah lokasi, khususnya wilayah Balonggebang hingga Lengkong yang berdasarkan informasi kehutanan merupakan kawasan hutan dalam pengelolaan Perhutani KPH Jombang.
Kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang pengembangan kegiatan ekonomi berbasis pangan di Nganjuk. Adapun tahapan pelaksanaan, penetapan lokasi, kebutuhan infrastruktur, serta mekanisme pemanfaatan kawasan yang menjadi objek rencana pengembangan masih perlu ditindaklanjuti oleh para pihak.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Nganjuk berharap potensi daerah dapat dikembangkan untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka peluang kegiatan usaha bagi masyarakat. [end.hel].


