31.4 C
Sidoarjo
Wednesday, October 28, 2026
spot_img

Fraksi PKB DPRD Gresik, Perda Pesantren Jangan Sekadar Aturan Tertulis

Gresik, Bhirawa — Efektivitas anggaran pendidikan Kabupaten Gresik yang telah menembus Rp1 triliun dipertanyakan seiring pengawalan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pesantren. Meski regulasi telah memiliki aturan pelaksana, dampaknya terhadap peningkatan kualitas pesantren dan Madrasah Diniyah (Madin), pemerataan dukungan, serta pemenuhan kebutuhan pendidikan keagamaan masih perlu dievaluasi secara terbuka.

Sorotan tersebut mengemuka dalam dialog publik memperingati Hari Santri yang digelar Fraksi PKB DPRD Gresik, Rabu (28/10/2026), di Ruang Rapat Pimpinan Ketua DPRD Gresik. Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Gresik S. Hariyanto, Kepala Bappeda Gresik Edy Hadisiswoyo, serta para pengasuh dan pengelola sejumlah pesantren.

Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik, Imron Rosyadi, menegaskan implementasi Perda Fasilitasi Pesantren harus terus dikawal agar tidak berhenti sebatas regulasi. Dialog publik ini diharapkan menghasilkan tindak lanjut konkret melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, sehingga kebijakan, anggaran, dan mekanisme bantuan benar-benar menjawab kebutuhan nyata pesantren.

“Kami ingin memastikan kebutuhan program dan implementasi kebijakan berjalan tepat sasaran. Pesantren harus menjadi mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Imron.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Gresik, M. Syahrul Munir, mempertanyakan sejauh mana anggaran pendidikan daerah yang telah melampaui Rp1 triliun memberikan dampak langsung bagi dunia pesantren dan Madin.

“Anggaran pendidikan kita sudah lebih dari Rp1 triliun dari total APBD sekitar Rp3,2 triliun — sudah melampaui ketentuan minimal 20 persen. Pertanyaannya, apakah anggaran besar ini sudah benar-benar terasa manfaatnya bagi pesantren?” tanya Syahrul.

Berita Terkait :  Bahas Prioritas Ekonomi Bersama World Bank Group, DPR RI Tekankan Disiplin Fiskal

Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), katanya, tidak cukup hanya mengandalkan besarnya anggaran. Kualitas tenaga pendidik, fasilitas perpustakaan, taman baca, pusat pelatihan, hingga ketersediaan bahan ajar juga harus diperhatikan. Ketimpangan kondisi Madin antara wilayah utara dan selatan Gresik, perbedaan fasilitas belajar, serta dukungan pembiayaan yang belum merata juga menjadi catatan penting.

Selain itu, mekanisme penyaluran hibah bagi pesantren dan lembaga pendidikan swasta dinilai perlu disederhanakan — akuntabilitas tetap dijaga, namun prosedur tidak boleh berbelit-belit sehingga menghambat akses lembaga yang membutuhkan bantuan. Syahrul juga menyoroti pengurangan anggaran sebesar Rp5 miliar terkait kerja sama pendanaan pesantren dengan Pemprov Jatim, yang dampaknya perlu dijelaskan dan dievaluasi secara transparan. [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!