Gresik, Bhirawa — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Wongso Negoro, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. Ia meminta pemerintah desa untuk memajang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di depan balai desa agar dapat diketahui oleh seluruh warga.
Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Balongpanggang bersama DPRD Gresik di Aula Kantor Kecamatan Balongpanggang. Kegiatan ini diikuti oleh perangkat dari 25 desa se-Kecamatan Balongpanggang.
“Transparansi itu wajib, APBDes harus dipajang di depan balai desa. Warga berhak tahu. Kalau ada desa yang administrasinya tidak tertib dan tidak transparan, laporkan kepada kami,” tegas Wongso Negoro.
Pengawasan, katanya, perlu dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. Evaluasi berkala penting dilakukan untuk menemukan kekurangan dalam administrasi sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
Sementara itu, Camat Balongpanggang, Nursalim, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif guna memastikan pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan mencakup dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), APBDes, hingga laporan pertanggungjawaban keuangan.
“Ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin memastikan seluruh tahapan administrasi berjalan tertib. Uang negara harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” ujar Nursalim.
Ia juga mengingatkan pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Warga yang datang mengurus dokumen tidak boleh dipersulit atau dibebani biaya yang tidak seharusnya.
“Pelayanan harus cepat, gratis, dan ramah. Itu instruksi langsung dari Bapak Bupati Gresik,” pungkasnya. [kim.kt]




